PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - BNNP Riau gelar konfrensi Pers akhir Tahun 2020 dengan mengangkat tema, Tetap Berjuang Dalam Pemberantasan Narkoba. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Kennedy, bacakan hasil temuan pihaknya selama periode tahun 2020.
Dalam agenda konfrensi Pers kali ini, BNNP Riau mengundang puluhan awak media dari berbagai media lokal, dengan dihadiri oleh para kepala bidang dan jajaran lainya, di lingkungan BNNP Riau, tampak Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Brigjen Pol Kennedy, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Berliando, memaparkan capaian pihaknya dalam menekan peredaran Narkoba Riau, hingga akhir tahun 2020.
Dari pemaparan Kepala BNNP Riau, Kennedy, diketahui berdasarkan Puslitdatin BNN dengan LIPI tahun 2019, menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Riau kembali turun ke angka 1.4% atau sama dengan 151.567 orang rakyat Riau telah terpapar Narkoba. Jumlah tersebut sangat mengkhawatirkan, sebab korban kecanduan Narkoba telah menyeluruh, sejak anak usia dini hingga kepada lansia.
Tren penurunan yang terjadi sejak tahun 2011 hingga 2019 tersebut, dikatakan oleh Kennedy sebagai suatu bukti kerja keras BNNP Riau dan semua stek holder.
,"Meskipun demikian, masih besarnya masyarakat Riau yang masih terpapar Narkoba merupakan ancaman nyata (Lost Generation dan Lost Money akibat penyalahgunaan Narkotika bagi masa depan generasi muda provinsi Riau," Sebut Kennedy.
Menurut Kennedy, sehubungan dengan darurat terhadap penyalahgunaan Narkotika di provinsi Riau, pihaknya terus melakukan Langkah-langkah konkret dan bersifat pencegahan bersama-sama dengan TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi dan Pemerintah Daerah, bahkan sekalipun dalam kondisi pandemi Covid 19, ternyata pihaknya masih mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal yakni dengan mengungkap 52 berkas Narkotika dengan barang bukti Narkotika yang berhasil di ungkap dari berbagai wilayah di Riau sebagai berikut:
1. Jenis sabu-sabu seberat 74,9 Kg
2. Ekstasi sebanyak 38.337 butir
3. Ganja seberat 3,9 Kg.
, "Manfaat dari kinerja BNNP Riau dan jajaran pada tahun 2020 ini, telah berhasil menyelamatkan 566.937 orang masyarakat Riau dan Indonesia dari bahaya Penyalahgunaan Narkotika," Beber Kennedy.
Sebagai upaya dalam melindungi generasi bangsa dari kejahatan Narkotika, pada tahun 2020 ini BNNP Riau semakin aktif melakukan Langkah-langkah preventif yang bertujuan memberikan kekebalan, sehingga meningkatkan imunitas masyarakat dari penyalahgunaan Narkotika. Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar Narkotika di Indonesia. Adapun program pencegahan yang dilaksanakan BNNP Provinsi Riau selama tahun 2020, Penyebaran Informasi P4GN dan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika kepada 1.934.837 orang masyarakat Riau, atau 27% dari total populasi Provinsi Riau.
Selanjutnya adalah, Pelaksanaan Pembangunan Berwawasan Anti Narkotika kepada 19 Instansi, Telah terbentuknya 575 Orang Relawan dan penggiat Anti Narkotika di Provinsi Riau, Pemberdayaan Alternatif bagi Kawasan Rawan Narkoba di Kampung Dalam Pekanbaru.
Selain itu, BNNP juga melakukan proses rehabilitasi terhadap ratusan pecandu Narkoba Riau, dengan metode rawat jalan dan rawat inap, dan diketahui BNNP Riau juga telah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), sebagai salah satu sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada sebanyak 157 orang selama kurun waktu Oktober - Desember 2020.
Feri. S








