18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat

18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat

Siak, Riau — Minggu, 3 Agustus 2025
Sebanyak 18 rumah warga di Desa Sialang Sakti, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, digusur demi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) berupa taman desa. Proyek ini memicu polemik dan kemarahan warga yang merasa relokasi dilakukan secara sepihak, sementara kepala desa bersikukuh bahwa semua telah melalui prosedur resmi dan demi kepentingan bersama.

Saat tim dari DPD Tipikor KPK meninjau lokasi pada akhir pekan ini, terlihat hanya empat rumah yang masih berdiri. Selebihnya telah dibongkar, meninggalkan warga dalam ketidakpastian tanpa tempat tinggal tetap.(Selasa,29/07/25)

Sejumlah warga menyatakan bahwa meskipun ada musyawarah sebelumnya, mereka merasa terpaksa menyetujui relokasi karena tidak ada pilihan lain. Mereka juga menuding kepala desa terlalu ambisius mengejar program pusat tanpa memikirkan dampaknya.

Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sialang Sakti membantah tudingan sepihak tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek ini telah dirapatkan sejak dua tahun lalu dan surat resmi sudah dilayangkan ke Camat Dayun, Bupati Siak, hingga ke Bidang Aset Daerah.

“Ini bukan proyek dadakan. Sudah kami rapatkan dan sampaikan ke semua pihak berwenang sejak dua tahun lalu. Surat resmi juga sudah kami layangkan,” jelas kades.

Menjawab pertanyaan mengapa taman tidak dibangun di lokasi lain, sang kepala desa menyebutkan bahwa pemilihan lokasi justru bertujuan agar taman bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung.

“Kami pilih lokasi ini karena dekat dengan permukiman, dekat dengan sekolah. Supaya taman ini betul-betul bermanfaat, bisa dipakai oleh warga dan anak-anak setiap hari. Kalau dibangun di pinggir desa, tidak akan efektif,” tegasnya.

Namun warga tetap menilai bahwa keputusan tersebut tidak mempertimbangkan dampak sosial. Banyak dari mereka kini kehilangan tempat tinggal dan merasa dikorbankan demi kepentingan proyek.

“Kami bukan menolak taman, tapi kenapa harus rumah kami yang digusur? Kenapa bukan lahan lain yang kosong?” ungkap salah satu warga yang kini tinggal di rumah kerabat.

Ketua DPD Satgasus Tipikor KPK, Julianto, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan berharap Bupati Siak segera turun tangan.

“Kami minta Bupati mengevaluasi proyek ini. Kalau ada pelanggaran hak atau prosedur, harus ditindak. Jangan sampai pembangunan meninggalkan luka di tengah masyarakat,” ujar Julianto.

Pembangunan taman tetap berlanjut, namun gelombang protes dari warga semakin menguat. Mereka mendesak pemerintah kabupaten membuka ruang dialog ulang dan memberikan keadilan bagi warga yang terdampak.

Komentar Via Facebook :