Riau Guncang!

Muflihun Menantang Semua yang Menuduhnya, Siap Bongkar Nama-nama Besar di Kasus SPPD Fiktif

Muflihun Menantang Semua yang Menuduhnya, Siap Bongkar Nama-nama Besar di Kasus SPPD Fiktif

Pekanbaru – Kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang mengguncang DPRD Riau kini memasuki babak baru setelah Muflihun, mantan Sekretaris DPRD Riau dan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam konferensi pers yang digelar pasca penetapan tersangka, Muflihun dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan padanya. Ia mengungkapkan bahwa ia adalah korban kriminalisasi yang sengaja dijadikan kambing hitam dalam kasus yang lebih besar ini.

Kasus ini berawal dari dugaan penggelapan anggaran perjalanan dinas yang merugikan negara hingga Rp 195,9 miliar. Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Muflihun terus mengklaim bahwa dirinya tidak terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan teknis perjalanan dinas tersebut dan tidak tahu menahu tentang pengaturan SPPD yang kini diselidiki.

“Selama ini saya menjalankan tugas saya dengan penuh tanggung jawab. Saya tidak terlibat dalam manipulasi apapun. Ini adalah sebuah fitnah besar dan saya merasa dijadikan korban kriminalisasi hukum,” ujar Muflihun dengan nada penuh emosi.

Ia menambahkan bahwa pemberitaan yang menyebutkan namanya sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab adalah pencemaran nama baik yang tak berdasar. “Masyarakat harus tahu bahwa saya bukanlah pelaku dalam kasus ini. Saya justru menjadi korban dari permainan politik yang lebih besar. Saya dijadikan sasaran untuk menutupi siapa yang benar-benar bertanggung jawab,” tambahnya dengan tegas.

Muflihun tidak tinggal diam setelah status tersangka ditetapkan padanya. Dalam konferensi pers yang digelar setelah penetapan status hukum tersebut, ia mengungkapkan bahwa ia siap mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal ini, termasuk mereka yang ada di DPRD yang turut terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara.

“Jika saya harus menanggung semua beban ini sendirian, saya siap untuk membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Termasuk mereka yang ada di DPRD, siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran ini akan saya ungkapkan. Tidak ada yang bisa bersembunyi,” ujar Muflihun, dengan penuh keyakinan.

Menurutnya, dia bukanlah satu-satunya yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang merugikan negara ini. “Ada banyak pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab, namun saya yang justru dijadikan kambing hitam dalam permainan ini,” kata Muflihun.

Ahmad Yusuf, kuasa hukum Muflihun, juga angkat bicara dalam konferensi pers tersebut, Kamis 19/6/2025. Ia dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan hukum atas kriminalisasi yang dilakukan terhadap kliennya. “Tidak ada bukti yang kuat untuk menjerat Muflihun dalam kasus ini. Kami akan melawan segala bentuk tekanan yang tidak berdasar ini,” tegas Ahmad Yusuf.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena tekanan mental yang dialami Muflihun. “Muflihun adalah korban dari kampanye pencemaran nama baik. Kami akan menggunakan jalur hukum untuk melawan kriminalisasi ini,” tambah Ahmad Yusuf dengan tegas.

Polda Riau yang telah menetapkan Muflihun sebagai tersangka kini harus menghadapi tantangan besar dalam membuktikan kesalahan yang dituduhkan. Muflihun dengan yakin menegaskan bahwa dirinya akan terus berjuang demi keadilan, dan menuntut agar penyelidikan ini dilakukan secara transparan tanpa adanya intervensi politik.

“Masyarakat harus tahu bahwa saya bukan pelaku kejahatan ini. Saya akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa saya tidak bersalah. Jika saya menjadi tersangka hanya karena skandal yang lebih besar ini, saya tidak akan diam. Saya akan melawan dengan semua yang saya miliki,” ujar Muflihun, menegaskan niatnya untuk menuntut keadilan yang sejati.

Kisah Muflihun menggambarkan betapa rapuhnya sistem hukum yang bisa digunakan untuk memanipulasi dan menekan individu demi kepentingan politik atau ekonomi. Muflihun yang dulunya menjadi sosok penting dalam pemerintahan kini terjerat dalam skandal besar yang semakin memperburuk citra politik di Riau.

Namun, apakah Muflihun akan benar-benar menjadi korban dari sebuah kriminalisasi hukum, ataukah ada hal lain yang sedang disembunyikan? Ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijawab oleh publik dan aparat penegak hukum. Muflihun dengan jelas menyatakan bahwa dirinya siap untuk membongkar semua yang terlibat dalam kasus ini, dan menuntut agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Komentar Via Facebook :