Pak Kejagung ..!
Emang Boleh Ada Perlakuan Istimewa? Kades Diperiksa Bisa Masuk Lewat Akses Terlarang

PELALAWAN – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Sejumlah kepala desa (kades) yang berada di sekitar kawasan TNTN telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan keterlibatan dalam pelanggaran hukum tersebut.
Pada Selasa (24/6/2025), dua kepala desa kembali diperiksa, yaitu Kepala Desa Lubuk Kembang Bungo (LKB), Kecamatan Ukui, H. Rusi Chairus Slamet, dan Kepala Desa Bukit Kesuma (BK), Kecamatan Pangkalan Kuras, Yasir Herawansyah Sitorus.
Kedua kades menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sekitar pukul 18.00 WIB, dengan jeda istirahat makan siang di ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan.
Usai diperiksa, Kades LKB, H. Rusi Chairus Slamet yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana jeans, dan membawa tas ransel berisi dokumen, enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia tampak tergesa-gesa memasuki mobil Pajero berwarna hitam yang terparkir, lalu langsung meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Kades BK, Yasir Herawansyah Sitorus masih menjalani pemeriksaan saat sejumlah wartawan menunggu di halaman Kejari. Tak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Innova putih masuk ke area parkir belakang kantor Kejari Pelalawan.
Diduga, Kades BK keluar melalui pintu belakang guna menghindari awak media, dan langsung dijemput oleh mobil tersebut. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya, sebab pada umumnya tamu hanya diperkenankan parkir di halaman depan. Namun mobil yang menjemput Yasir Herawansyah diperbolehkan masuk ke area belakang.
Selain para kades, Satgas PKH juga memeriksa sejumlah pemilik ram (penampungan sawit) serta petani yang memiliki lahan di dalam kawasan TNTN. Mereka tampak keluar dari gedung Kejari usai menjalani pemeriksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal, S.H., M.H., membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah kepala desa tengah berlangsung.
"Benar, sejumlah kepala desa kami panggil untuk diperiksa oleh Satgas PKH, terkait dugaan penerbitan dokumen SKT dan praktik pungli di kawasan TNTN. Termasuk Kades Lubuk Kembang Bungo dan Kades Bukit Kesuma," jelas Azrijal.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah kawasan TNTN seluas 81 ribu hektare disegel. Sebagian lahan yang kini berubah menjadi kebun sawit telah memiliki SKT yang diduga diterbitkan oleh para kades di sekitar kawasan.
"Proses pemeriksaan masih terus berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait, serta menelusuri mekanisme dan alur penerbitan dokumen tersebut. Pemeriksaan terhadap para kepala desa akan terus berlanjut sebagai bagian dari langkah tegas penertiban dan penegakan hukum di kawasan TNTN," pungkas Azrijal.
Komentar Via Facebook :