Muflihun Bongkar Dugaan Korupsi Sistemik di DPRD Riau, Siap Ungkap ke KPK

Muflihun Bongkar Dugaan Korupsi Sistemik di DPRD Riau, Siap Ungkap ke KPK

Jakarta - Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Muflihun, S.STP., M.AP., didampingi oleh tim kuasa hukumnya Ahmad Yusuf, S.H., dan Saidi Amri Purba, S.H., melakukan kunjungan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (23/6).

Kepada media, Ahmad Yusuf menyampaikan bahwa kedatangan kliennya ke lembaga antirasuah tersebut merupakan wujud komitmen Muflihun untuk menjadi whistleblower dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Provinsi Riau.

“Kita sama-sama menyaksikan bagaimana pemberitaan mengenai dugaan korupsi, khususnya kasus SPPD fiktif tahun anggaran 2020 dan 2021, berkembang di media. Namun sangat disayangkan, dalam sejumlah pemberitaan sejak Juni 2024, klien kami digambarkan seolah menjadi pelaku tunggal,” ujar Yusuf, alumni Universitas Islam Riau (UIR).

Ia menambahkan, pekan lalu Muflihun juga telah berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait langkah-langkah untuk membuka secara terang kasus dugaan korupsi dan gratifikasi yang terjadi selama masa jabatannya.

“Dalam kapasitas sebagai Sekwan, klien kami kerap mendapatkan permintaan dana dari sejumlah anggota legislatif, pejabat pemerintah, hingga aparatur penegak hukum, untuk keperluan seperti THR Lebaran, perayaan ulang tahun instansi, dan kebutuhan lain yang tidak tercantum dalam anggaran resmi,” ungkapnya.

Dana tersebut, lanjut Yusuf, sebagian besar diambil dari dana pribadi Muflihun, bahkan terkadang melibatkan partisipasi sukarela dari pegawai Sekretariat DPRD yang memiliki usaha sampingan seperti kos-kosan, showroom mobil, bengkel, hingga developer perumahan.

Sementara itu, anggota tim hukum lainnya, Saidi Amri Purba, menyatakan bahwa kliennya memiliki komitmen kuat untuk membantu penegak hukum membongkar secara menyeluruh praktik korupsi dan gratifikasi yang terjadi.

“Bang Uun (sapaan Muflihun) menyatakan siap membuka kotak pandora yang selama ini seolah hanya ditujukan kepadanya. Selama satu tahun terakhir, pemberitaan media cenderung hanya menyoroti dirinya, padahal ada banyak pihak lain yang patut dimintai pertanggungjawaban. Kami menduga ini tidak lepas dari dinamika politik, termasuk jelang Pilkada,” ujar Saidi.

Saat tiba di Gedung KPK RI, Muflihun tampak percaya diri dan menyampaikan komitmennya kepada awak media.

“Saya datang ke KPK karena ingin semuanya menjadi terang. Saya ingin rakyat mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya. Saya tidak akan lari dari proses hukum. Justru saya datang untuk meluruskan, agar keadilan tidak hanya milik mereka yang kuat. Setelah semua ikhtiar kami lakukan, insyaallah kami siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Semoga keadilan dapat kami peroleh,” tegasnya.

Sebagai informasi tambahan, tim kuasa hukum Muflihun juga terdiri dari Weny Friaty, S.H., Khairul Ahmad, S.H., M.H., dan Robiah, S.H.

Komentar Via Facebook :