Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban
Bagansiapiapi – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Rezha Fahlevi Siregar, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto harus terus dilanjutkan dan tidak boleh dihentikan karena manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pelajar. Rezha diketahui merupakan anggota DPRD Rohil dari Partai Gerindra dan menjabat Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Rohil.
Saat diwawancarai wartawan, Selasa (23/6/2026), Rezha menyampaikan bahwa program MBG bukan sekadar pembagian makanan, melainkan investasi jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Program Makan Bergizi Gratis ini jangan sampai dihilangkan atau ditutup. Ini adalah program yang sangat baik dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Kita ingin generasi penerus bangsa tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki daya saing yang kuat di masa depan," ujar Rezha.
Menurutnya, keberadaan program MBG telah membantu banyak keluarga dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang bagi sebagian masyarakat, program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara.
"Kami di Fraksi Gerindra DPRD Rokan Hilir mendukung penuh program ini. Pemerintah pusat harus terus menjaga keberlanjutannya karena manfaatnya sangat besar. Jangan sampai program yang sudah dirasakan dampak positifnya oleh masyarakat justru dihentikan," tegasnya.
Rezha juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, sekolah, dan pihak terkait untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima.
"Mari kita dukung dan sukseskan bersama Program Makan Bergizi Gratis. Ini bukan hanya program pemerintah, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," tutupnya.





Komentar Via Facebook :