ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Ada Pelanggaran Diberi Penghargaan/PT RAPP Meraih Penghargaan Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Ada Pelanggaran Diberi Penghargaan/PT RAPP Meraih Penghargaan Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup

Pelalawan  - Jaringan Kerja Penyelamatan Hutan Riau (Jikalahari) menjadi sorotan Perusahaan produsen pulp and paper terbesar di Asia yakni Group APRIL /PT RAPP menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan menerima Penghargaan Proper Biru 

Dengan terbit nya surat keputusan lampiran III Proper Biru Kementerian Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2024.


Okto Yugo Setiyo, Koordinator Jikalahari (jumat, 23/05/2025) dikonfirmasi awak media menuturkan penerima penghargaan proper biru bahwa "PT RAPP Sangat tidak layak dapat penghargaan".

Dimana baru dua minggu lalu Menteri Lingkungan Hidup menegaskan beri sanksi PT RAPP karena membangun dan mengoperasikan pabrik tanpa AMDAL dan menimbulkan gangguan bagi warga sekitar. 

Selanjutnya, Selain itu juga PT RAPP dan APRIL grup masih melakukan penebangan hutan alam, seperti di Konsessi PT SAU

Dan juga pelanggaran HAM terkait tewasnya 15 orang pekerja konsesi PT NWR dan keluarganya akibat mobil truk (bukan mobil penumpang) masuk ke Sungai Segati.tegasnya Okto Yugo Setyo Koordinator Jikalahari.(MMD)