Pejabat Publik atau Jurubicara Korporasi? Polemik Dukungan Wabup Pelalawan untuk PT RAPP

Pangkalan Kerinci — Baru-baru ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) akan dikenai sanksi karena membangun dan mengoperasikan pabrik tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia juga menambahkan bahwa kegiatan pembangunan pabrik tersebut hanya dapat dilanjutkan setelah proses pengurusan dokumen AMDAL selesai.
Namun berbeda dengan pernyataan tersebut, Wakil Bupati Pelalawan, Husni Tamrin, justru menyatakan dukungannya terhadap PT RAPP untuk melanjutkan pembangunan pabrik tisu di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Pernyataan ini dinilai bertentangan dengan sikap tegas Menteri LHK yang telah menyampaikan bahwa pabrik yang dibangun tanpa AMDAL akan disegel.
Menanggapi pernyataan Wakil Bupati tersebut, Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setiyo, memberikan tanggapan tegas pada Minggu (25/5) sore.
“Kalau belum tahu, ya cari tahu dan wajib tahu. Menurut saya, pernyataan Wakil Bupati ini memalukan. Seharusnya beliau segera mengecek langsung keberadaan pabrik tanpa izin itu dan mengevaluasi dampaknya. AMDAL sangat penting untuk mengetahui sejauh mana bahaya terhadap lingkungan dan masyarakat, serta untuk memastikan apakah pabrik itu memang layak dibangun,” tegas Okto.
Ia juga menambahkan bahwa ini bukan kali pertama Wakil Bupati terlihat cenderung membela APRIL Group.
“Saat peristiwa memilukan tenggelamnya truk yang mengangkut pekerja dan keluarganya, hingga menewaskan 15 orang termasuk anak-anak dan balita, Wabup justru berterima kasih dan memuji PT NWR hanya karena memberikan santunan. Seharusnya, Wabup mewakili para korban untuk meminta pertanggungjawaban dari PT NWR dan APRIL Group. Transportasi bagi pekerja menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya jelas merupakan pelanggaran,” kata Okto menutup pernyataannya.
Komentar Via Facebook :