Tokoh Muda Pelalawan: Penghargaan untuk PT RAPP Lukai Akal Sehat!

Tokoh Muda Pelalawan: Penghargaan untuk PT RAPP Lukai Akal Sehat!

Pelalawan - Terkait pemberian penghargaan peringkat biru oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia atas hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023–2024, Tokoh Muda Pelalawan sekaligus Ketua Umum Perisai Negeri Bumi Melayu Riau, Jumri Harmadi, angkat bicara pada Sabtu, 25 Mei 2025. Beliau menyampaikan:

"Memang sangat tidak elok dan kurang tepat serta problematis jika Kementerian KLHK Republik Indonesia memberikan penghargaan peringkat biru tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023–2024 kepada PT RAPP, yang merupakan anak perusahaan dari APRIL Group beberapa waktu yang lalu. Beberapa bulan setelah dikeluarkannya penghargaan tersebut, pihak kementerian justru mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan setelah berkunjung untuk mengecek dan memastikan langsung ke kompleks pabrik PT RAPP guna menindaklanjuti hasil sidak anggota DPR RI Komisi XII atas dugaan pencemaran lingkungan, berdasarkan laporan masyarakat yang bersumber dari pembangunan pabrik tisu PT RAPP. Setelah berada di lokasi, Menteri KLHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq secara tegas menuding perusahaan tidak memiliki AMDAL dan diduga melakukan pelanggaran lingkungan, serta menyetop segala bentuk operasional pembangunan pabrik tisu PT RAPP tersebut. Tentu ini menjadi tanda tanya besar dan kontradiktif, tidak sejalan dengan penghargaan yang sebelumnya diberikan kepada pihak perusahaan. Ironisnya lagi, peringkat biru ini diberikan hampir ke seluruh anak perusahaan PT RAPP di berbagai sektor yang tersebar di seluruh Provinsi Riau."

Jumri juga menyoroti kondisi Jalan Koridor PT RAPP yang melintasi kawasan permukiman padat penduduk dan berada di pinggiran perkotaan, yang menurutnya menyebabkan tingginya tingkat polusi debu di Pangkalan Kerinci.

"Masihkah pantas PT RAPP mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang ramah lingkungan?" ujar Jumri.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemberian penghargaan peringkat biru kepada PT RAPP sangat merusak kepercayaan publik dan mencederai semangat pelestarian lingkungan hidup. Hal ini, menurutnya, menjadi preseden buruk terhadap komitmen menjaga keberlanjutan lingkungan.

Jumri Harmadi juga menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya proses audit, penegakan hukum, transparansi, dan pengawasan.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Kementerian KLHK agar menarik kembali dan mengevaluasi penghargaan tersebut demi menjaga kepercayaan publik serta menunjukkan sikap objektif pemerintah dalam menanggapi setiap persoalan.

"Pemberian penghargaan biru di bidang lingkungan seharusnya menjadi penanda komitmen terhadap keberlanjutan, bukan sekadar 'stempel' yang bisa diperjualbelikan atau diberikan tanpa dasar yang kuat," ujar Jumri Harmadi, Tokoh KAHMI Kabupaten Pelalawan.

Komentar Via Facebook :