NEWSROOM LIVE
News / Insight / Perspective
TERKINI
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal MainnyaPJ Walikota Pekanbaru Bukan Putra Daerah, Aktivis Akan Demo Besar-BesaranMTQ Tingkat Provinsi di Kota Dumai, Bupati H Zukri SE Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan

Bapenda Pekanbaru Gandeng Kejari Pekanbaru Kerjasama Tingkatkan Pendapatan Pajak

Bapenda Pekanbaru Gandeng Kejari Pekanbaru Kerjasama Tingkatkan Pendapatan Pajak

PEKANBARU - Badan Penda­pa­tan Daerah (Bapenda) Ko­ta Pekanbaru menjalin ker­jasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditandatangi bersama oleh Kepala Bapenda Alek Kurniawan dan Kajari Pe­kanbaru Asep Son­tani Sunar­ya, Senin (28/08).

Alek menjelaskan, kerja sama yang baru saja terjalin ini berkaitan dengan upaya Pemko Pekanbaru meningkatkan pendapatan Kota Pekanbaru. Salah satunya lewat optimalisasi sektor pajak.

”Kerja ini terkait optimalisasi pajak. Dari ekrjasama ini kita berharap, pendapat Kota Pekanbaru dari sektor pajak bisa lebih optimal,” sebut Alek.

Sementara itu Kajari Pekanbaru melalui Kasi Datun Zikrullah mengatakan,Kerja sama yang disahkan itu terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang pajak daerah, perdata hingga tata usaha negara.

Adapun lingkup perjanjian, termasuk pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi. Lalu, pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, audit hukum bidang perdata hingga tata usaha negara.

”Tujuan dilaksanakannya perjanjian kerja sama ini adalah untuk untuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta meningkatkan kerja sama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri dan Bapenda Pekanbaru,” jelas Zikrullah.

Turut hadir saat penandatanganan, Kabid Pengendalian Pajak Daerah, Hidayat Alfitri, Kabid Perencanaan Pengembangan Pendapatan Daerah Debby Puspita Sari.

Turut hadir tim jaksa pengacara negara dan juga para kasi dan staf pada Bapenda Pekanbaru.