LIVE KAMIS, 27.08.2026 10:51 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 27.08.2026 · 10:51 WIB
CHANNELS

Gelar FGD, Bapenda Pekanbaru Atur Pajak dan Retribusi Daerah

Gelar FGD, Bapenda Pekanbaru Atur Pajak dan Retribusi Daerah
Alex Kurniawan, Kaban Bapenda Pekanbaru

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Focus Group Disscussion (FGD) bertajuk Pengaturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. FGD ini digelar di ruang pertemuan Hotel Royal Asnof, Selasa (15/8).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (16/8), mengatakan, kegiatan ini FGD bertujuan untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Sehingga, peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah oleh instansi pemungut pajak daerah perlu disesuaikan.

"UU HKPD didesain untuk memperkuat desentralisasi fiskal. Hal ini guna mewujudkan pemerataan layanan dan kesejahteraan dengan ditopang oleh keempat pilar yaitu ketimpangan vertikal dan horizontal yang menurun, penguatan local taxing power, peningkatan kualitas belanja daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah," jelasnya.

Sejauh ini, pelaksanaan desentralisasi fiskal masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Makanya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 hadir dalam rangka memperkuat eksistensi otonomi daerah lewat pengaturan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Alek Kurniawan mengungkapkan, pemko telah menyusun dan melakukan pembahasan ranperda tersebut. Saat ini, perda yang diusulkan masih dalam tahap proses pembahasan di DPRD.

"Saya harapkan dukungan dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif serta masukan dari masyarakat. Agar ke depan, ranperda ini dapat segera disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sesuai perintah UU pada tanggal 5 Januari 2024," ujarnya.

Ketua Pansus Ranperda Arwinda Gusmalina menyebutkan, pihaknya akan mengupayakan dan bersinergi aktif dalam penyesuaian jadwal. Agar, ranperda ini segera menjadi Perda.

Bertindak selaku narasumber yaitu Marja Sinurat dari Kementerian Dalam Negeri yang kesehariannya aktif sebagai dosen IPDN. Wheny Neldi, Analis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Wilayah I Kemendagri.

Perwakilan DJP Kanwil Riau Aspril Antomiardi Widodo. Poin penting yang disampaikan oleh narasumber mengerucut kepada Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah harus berlandaskan empat pilar utama yaitu Pengembangan sistem pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional efisien; Meminimalkan ketimpangan vertikal dan horizontal; Peningkatan kualitas belanja daerah; dan mendorong layanan publik yang optimal serta menjaga kesinambungan fiskal.

(Red)