ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Galeri

Rapat Bersama DPRD Bengkalis dan Bagian Terkait: Mendiskusikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Syaria

Rapat Bersama DPRD Bengkalis dan Bagian Terkait: Mendiskusikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Syaria

Bengkalis - Pada tanggal 3 Juli 2023, di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis, dilaksanakan Rapat Bersama antara Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis dengan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, dan Bagian Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis. Rapat ini berkaitan dengan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis pada Perseroan Terbatas Bank Riau Kepri Syariah dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis, Sanusi, menyampaikan bahwa usulan Ranperda ini didasarkan pada surat yang dikirimkan oleh Bupati Kabupaten Bengkalis kepada Pimpinan DPRD. Usulan tersebut terdiri dari Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Penyertaan Modal BRK Syariah. Sanusi menyatakan bahwa secara prinsip, Bapemperda tidak keberatan dengan kedua Ranperda tersebut, namun perlu dilakukan telaah lebih lanjut oleh Komisi III yang membidangi Ekonomi, khususnya Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri Syariah.

Sanusi mengharapkan agar penyusunan Ranperda dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan yang komprehensif guna kepentingan masyarakat sebagai payung hukum dan solusi atas permasalahan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, Bagian Hukum, Nuryasmi Yazid, menambahkan bahwa dalam penyusunan Ranperda ini perlu dilakukan diskusi lebih lanjut guna memperbaiki draft-draft yang akan dimasukkan ke dalam naskah akademik. Selain itu, draft tersebut harus dirincikan sesuai dengan pasal per pasalnya.

Pada akhir pertemuan, Sanusi kembali mengingatkan Bagian Setda Perekonomian, Bagian Hukum Setda, dan Dinas Kesehatan untuk saling berkonsultasi dalam penyusunan Ranperda agar ke depannya tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan.

Sanusi juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan pihak terkait yang telah memfasilitasi penyusunan Ranperda ini. Ia berharap agar semua pihak terus berkoordinasi untuk tahap selanjutnya dalam proses ini.

Sumber: Humas DPRD Bengkalis