ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Sita Meja Judi

Satreskrim Polresta Dumai Amankan Satu Unit Meja Judi Jenis Ikan-ikan

Satreskrim Polresta Dumai Amankan Satu Unit Meja Judi Jenis Ikan-ikan
Foto : Anggota Kepolisian dari Tim Gabungan Sat Reskrim Polresta Kota Dumai Amankan satu unit meja judi Ikan-Ikan

AKTUALDETIK.COM - Perjudian seakan tidak bisa sirna dari hiruk pikuk kehidupan masyarakat, berbagai tindakan telah dilakukan, bahkan terkadang kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas, dalam upaya memberantas penyakit yang satu ini, namun tetap saja, judi selalu dekat dihati masyarakat, ada apa?, 8/1/2021.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.,SIK,M.Si, berharap, tindakan perjudian yang disebut sangat meresahkan warga masyarakat itu diminta agar dapat ditertibkan dari tengah-tengah masyarakat, karena akan merusak mental dan moral warga sekitar.

Diketahui, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur telah berhasil mengamankan 1 (satu) unit meja Ikan-ikan (mesin permainan judi) yang ada di Warung Solo Nadeak, milik Rohandi Nadeak di Jln Soekarno Hatta RT 010, Kel. Bukit Nenas, Kec.Bukit Kapur.

Pengamanan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 7 Januari 2021 pukul 13.30 WIB dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit meja Gelper (ikan-ikan). Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat di dapat keterangan bahwa adanya lokasi mesin yang bisa digunakan untuk perjudian. 

Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti Polresta Dumai pada 
hari Kamis tanggal 07 Januari 2021 sekira pukul 13.30 WIB, dan team yang diturunkan dari Sat Reskrim Polresta Kota Dumai menindaklanjuti ke lokasi. Sesampainya di lokasi tersebut ditemukan 1 buah mesin Gelper dalam keadaan mati, namun untuk menghindari mesin tersebut akan di gunakan untuk praktek perjudian, team pun akhirnya melakukan penyitaan barang bukti tersebut, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Ilyas)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi

Sumber: Kutipan/Rls