ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Amankan PMI, Satgas Pamtas Yonif 642 Sita Puluhan Botol Miras

Pengamanan PMI Non Prosedural

Amankan PMI, Satgas Pamtas Yonif 642 Sita Puluhan Botol Miras
Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan puluhan botol minuman keras

SAMBAS AKTUALDETIK.COM  - Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Pos Gabma Sajingan mengamankan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang akan kembali dari Malaysia di jalan tikus Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Dini hari, Selasa (19/01/2021).

Keempat PMI tersebut merupakan Warga Negara Indonesia dari Sambas yang sudah tidak bekerja lagi di Malaysia karena dampak Covid-19.

Selain mengamankan PMI Non Prosedural, ditempat yang berbeda tepatnya wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Sajingan Besar. Pos Simpang Tiga Lokpon mengamankan puluhan botol minuman keras dalam karung yang sengaja ditimbun oleh pelaku dengan daun.

Adapun puluhan botol Miras yang belum diketahui pemiliknya tersebut, terdiri dari 48 botol merk Benson dan 48 merk Lemon Gin.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keteranganya di Pos Kotis Entikong, Sanggau.

"Dengan diamankannya PMI Non Prosedural dan puluhan botol minuman keras tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan terus memperketat dan bekerjasama dengan Instansi terkait guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi disepanjang wilayah perbatasan," terang Dansatgas.

"Guna untuk proses lebih lanjut, keempat PMI diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk," lanjutnya.

"Sedangkan barang bukti puluhan botol minuman keras kepada pihak Bea dan Cukai Aruk," pungkas Dansatgas.

(Pendam XII/Tpr)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis