ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Kasus bansos dipertanyakan

Kasus Banprov Jateng Senilai Rp 1,14 Triliun yang Mandeg, Dipertanyakan Wakil Ketua GNPK Jateng

Kasus Banprov Jateng Senilai Rp 1,14 Triliun yang Mandeg, Dipertanyakan Wakil Ketua GNPK Jateng
Rahmat Dawah Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah.

SEMARANG AKTUALDETIK.COM  - 
Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Rahmat Da'wah mempertanyakan penanganan Kasus dugaan Korupsi Bantuan Propinsi (Banprop) senilai Rp 1,14 Triliun Tahun 2018

"Dalam pengamatan Saya ada kasus dugaan Korupsi Banprop Jateng senilai Rp 1,14 Triliun yang kini mandeg penanganannya, mestinya publik harus tahu sampai dimana penanganannya," ujarnya. (Kamis, 13/1/2021). 

Dan Rahmat juga menilai awal pemeriksaan kasus ini, diantaranya di Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan cukup baik, namun setelah sekian lama kini nyaris tak terdengar,

"Kalau nggak salah Khan hasil pemeriksaan di Kendal dan Pekalongan sudah muncul kerugian negaranya dan sudah ditetapkan 4 (empat) orang tersangkanya. Dan jika dihentikan kasus ini, harusnya jelas ada SP3nya, lalu kenapa dihentikan dan apa alasannya. Publik harus tahu guna memenuhi rasa keadilan Masyarakat," imbuh Pria yang juga Waket LPBHNU Jateng kepada awak media. 

Selain itu, Rahmat juga menyayangkan Bantuan Propinsi untuk pendidikan kenapa juga ada dugaan bisa dikorupsi?

"Ini preseden buruk dalam penegakkan hukum pemberantasan Korupsi, saya berharap kasus ini harus dilanjut tuntas agar bisa menyelamatkan uang Negara untuk kemajuan pendidikan," pungkasnya.

Sebagaimana hasil penelusuran yang sudah dilakukan, kasus dugaan korupsi Banprop Pendidikan, senilai Rp 1,14 Triliun di tahun 2018 lalu, telah ditetapkan empat orang sebagai tersangkanya. Yaitu 2 orang dari Dinas Pendidikan Kendal dan juga 2 orang dari Pekalongan berikut pihak penyedia barangnya. 

Kemudian diperkirakan ada 50 orang saksi yang telah diperiksa, namun belakangan ini kasus yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Jawa Tengah ini, kini tidak jelas bagaimana tindak lanjutnya.

Absa

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis