LIVE NEWSROOM 09 Aug 2026 Berita • Perspektif • Data
TERKINI
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal MainnyaPJ Walikota Pekanbaru Bukan Putra Daerah, Aktivis Akan Demo Besar-BesaranMTQ Tingkat Provinsi di Kota Dumai, Bupati H Zukri SE Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan

Pemprov Riau Akan Tunjuk Pj Sekda dari Plh

Plh Berakhir Tanggal 15

Pemprov Riau Akan Tunjuk Pj Sekda dari Plh
Ka.BKD Riau, Ikhwan Ridwan

PEKANBARU AKTUALDETIK.COM - Jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekda Riau Masrul Kasmy akan berakhir pada 15 Januari mendatang. Agar tidak terjadi kekosongan posisi Sekda, Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan penunjukan Penjabat (Pj) Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, jabatan Plh Sekda hanya berlaku selama 15 hari. Setelah itu, Pemprov Riau harus melakukan penunjukan Pj Sekda Riau.

"Batas masa jabatan Plh Sekda itu hanya sampai 15 hari kerja, jadi sudah akan berakhir 15 Januari besok," kata Ikhwan, Rabu (6/1/2021).

Lebih lanjut dikatakannya, sembari menunggu waktu hingga batas akhir jabatan Plh Sekda tersebut, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada Menteri dalam negeri (Mendagri) terkait penunjukan Pj Sekda Riau. 

"Kami saat ini masih menunggu petunjuk dari Mendagri untuk kapan bisa melakukan penunjukan Pj Sekda Riau," sebutnya.

Untuk siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau, menurut Ikhwan hal tersebut menjadi kewenangan Gubernur Riau. Namun yang akan ditunjuk menjadi Pj Sekda Riau berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau.

"Kalau untuk siapa yang ditunjuk, itu menjadi kewenangan Gubernur Riau. Tapi yang pas berasal dari salah satu pejabat eselon II dilingkungan Pemerintah provinsi Riau," ujar. 
 

Sumber: Rilis