ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

LAMR Pelalawan : Kita Dukung Pencabutan HGU, PT. TUM Harus Angkat Kaki Dari Pulau Mendol

LAMR Pelalawan : Kita Dukung Pencabutan HGU, PT. TUM Harus Angkat Kaki Dari Pulau Mendol

Pelalawan - Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Pelalawan (LAMR-KP) turut hadir serta memberikan dukungan kepada masyarakat Pulau Mendol kecamatan Kuala Kampar dalam mendesak BPN Provinsi Riau untuk pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Trisetia Usaha Mandiri (PT.TUM.

Hal itu disampaikan Ketua Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Pelalawan Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ketika ketika melakukan pertemuan bersama Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) di gedung LAMR Kabupaten Pelalawan pada Senin sore (08/08/2022).

"LAMR Kabupaten Pelalawan menyampaikan LAMR-KP juga akan ikut aktif mengawal penghentian operasional PT. TUM di Pulau Mendul sampai benar-benar berhenti permanen serta dicabutnya HGU PT.TUM oleh BPN, mereka juga secepatnya harus angkat kaki dari Kuala Kampar" jelas Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff.

Setelah mencermati aspek legalitas, ekologis dan sosiologis, serta perkembangan yang terjadi maka LAMR-KP mendukung masyarakat Kuala Kampar melakukan langkah agar secepatnya HGU PT. TUM itu dicabut.

"BPN dalam hal ini tidak mempunyai alasan lagi mempertahankan HGU PT.TUM karena dari IUP-B mereka sudah dicabut pada tahun 2020 lalu, ditambah lagi dari faktor ekologis Pulau Mendol itu tidak layak ditanami kelapa sawit, karena sabagian besar tanahnya adalah gambut," terangnya.

Untuk itu, Datuk Seri Tengku Zulmizan F. Assagaff ke depannya LAMR-KP akan turut aktif mengawasi dan mengawal penghentian operasi PT. TUM. LAMR-KP akan mengajak seluruh komponen masyarakat Kuala Kampar, termasuk mahasiswa dan pemuda agar melakukan pengusiran PT. TUM dari Kuala Kampar.

"Kita memang butuh investasi untuk membangun daerah, tapi investasi yang bagaimana dulu? Tentu investasi yang baik dan bersahabat, serta membawa kemaslahatan, bukannya malah membawa kemudharatan dan kerusakan. Kalau yang merusak dan tak beradab, lebih baik berhambus sajalah, Kita tak butuh. Dan untuk itu, kami minta aparat keamanan memperhatikan hal ini secara lebih serius, karena ada potensi konflik horizontal jika tindakan preventif tidak dilakukan,"pungkasnya.