ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Kejati Riau Periksa Staff Kantor Camat Pusako Atas Dugaan Korupsi Bansos Siak

Kejati Riau Periksa Staff Kantor Camat Pusako Atas Dugaan Korupsi Bansos Siak
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH

Pekanbaru - Kejati Riau Kembali memeriksa satu orang saksi S atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak anak Cacat Pada Sekretariat Daerah Siak Tahun Anggaran 2014 -2019

Dalam keterangan persnya Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH  mengatakan kali ini ada satu orang saksi yang diperiksa adalah S yang merupakan Staff kantor Camat Pusako.

"Saksi tersebut diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau sekira pukul 09.30 WIB di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau,"  jelas Bambang, Selasa (05/07/2022).

Saksi S tersebut, terang Bambang diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Pusako.Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana. 

"Adapun saksi, ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014 -2019,"pungkasnya.***red/rls

Rezky FM