LIVE KAMIS, 27.08.2026 10:32 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 27.08.2026 · 10:32 WIB
CHANNELS

Pembongkaran Kios Lahan Cebolok Dilaksanakan, Setelah Diberikan Toleransi

Terkait pembongkaran kios di Cebolok

Pembongkaran Kios Lahan Cebolok Dilaksanakan, Setelah Diberikan Toleransi
Rohmadi, SH, MH, MM, kuasa hukum PT Mutiara Arteri Property (dr Setyawan), memberikan keterangan kepada awak media, di lokasi pembongkaran lahan Cebolok Jl Gajah Semarang, Kamis (31/12/2020).

SEMARANG AKTUALDETIK.COM  - Toleransi batas waktu pembongkaran kios lahan Cebolok berakhir, maka pengembang ambil tindakan sesuai pernyataan warga yang menempatinya.

Sebanyak 12 kios milik warga, yang ada di pinggir jalan Gajah, Semarang, telah dibantu pembongkarannya oleh pengembang pada akhir tahun 2020 ini.

Hal itu dilakukan, setelah sehari sebelumnya pemilik lahan dan kuasa hukum pengembang (PT Mutiara Arta Property), beraudiensi dengan Kasatpol PP Kota Semarang.

"Hari ini kita telah membongkar 5 kios. Sebelumnya ada 7 kios yang telah kita bongkar, sesuai pernyataan yang telah dibuat oleh warga yang bersangkutan. Jatuh tempo pembongkaran adalah 31 Desember 2020 ini. Dan pemilik bangunan sudah menerima tali asih yang kita berikan," jelas Rohmadi, SH, MH, MM kepada awak media, di lokasi pembongkaran lahan Cebolok Jl Gajah Semarang, Kamis (31/12/2020).

Pembongkaran tersebut, lanjut Rohmadi, merupakan langkah lanjutan dalam proses pengosongan lahan Cebolok, yang sudah dilakukan sejak November 2020 lalu.

"Sosialisasi dan pembuatan surat pernyataan kesanggupan warga untuk pembongkaran mandiri, serta pembagian taliasih sudah kami jalankan sejak bulan November 2020 lalu. Hari ini adalah batas akhir untuk pembongkaran kios. Lalu 31 Januari 2021 mendatang, kami berikan batas waktu untuk pembongkaran rumah warga," imbuh Rohmadi.

Disampaikan pula oleh Rohmadi, bahwa pihak intansi terkait (Ka. Satpol-PP) sudah diajak koordinasi dan menyampaikan untuk dipersilahkan dan tidak masalah.

Salah satu warga pemilik kios yang dibongkar, Hartono (40) mengatakan, bahwa dirinya menyadari, ikhlas dan rela, ketika kios yang dulu dijadikan tempat usaha pembongkarannya dilakukan secara mandiri. 

"Ya kami berterimakasih, bisa menempati lahan ini beberapa tahun untuk usaha. Tidak ada paksaan dalam pembongkaran. Karena sudah dilakukan sosialisasi sebelumnya, akan dilakukan pembongkaran. Dan ganti rugi sudah saya terima. Pembongkaran sesuaiengan kesepakatan," jelasnya.

Dan sampai berita ini dinaikkan, belum ada konfirmasi balik dari kuasa hukum warga penghuni lahan Cebolok, Sugiyono, SE, SH, MH, saat di konfirmasi awak media melalui chat WA, belum bisa memberikan tanggapannya terkait pembongkaran kios yang ada di pinggir jl Gajah Semarang tersebut.


Absa

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis