LIVE JUMAT, 21.08.2026 21:38 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 21.08.2026 · 21:38 WIB
CHANNELS

Horas Paten Kembali Beraksi Amankan Pengguna Narkoba di Bosar Maligas

Kasus Narkoba

Horas Paten Kembali Beraksi Amankan Pengguna Narkoba di Bosar Maligas
Tersangka dan barang bukti

SIMALUNGUN AKTUALDETIK.COM  - TIM Opsnal Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas-Polres Simalungun meringkus WAF alias Kentung yang sebelumnya menerima laporan masyarakat menggunakan Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

Diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu dari satu rumah hujan (Cakruk) di Simpang Teladan Timur Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (17/12/2020) sekira pukul 14.30 WIB. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring dalam siaran pers menyebutkan, penangkapan WAF (23) warga Lingkungan VI Cinta Jadi Kelurahan Ujung Padang Kabupaten Simalungun ini.

Berkat informasi masyarakat kepada Polsek Bosar Maligas melalui Aplikasi Horas Paten, hari itu sekira pukul 12.00 WIB, yang menyebut ada seorang pria sering melakukan transaksi sabu sabu di Cakruk tersebut. 

Menindaklanjut informasi, Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fritsel G Sitohang dan personil melakukan pengintaian dan penyelidikan untuk meringkus target. 

Di lokasi. Lanjut Humas. Petugas ada melihat seorang pria sesuai ciri ciri sedang duduk di dalam Cakruk dengan gelagat mencurigakan layaknya sedang menunggu pembeli. 

Tidak buang waktu. Pria di duga sebagai pengedar sabu sabu ini langsung di sergap dan di geledah badan termasuk lokasinya duduk. 

Petugas menemukan 9 (sembilan) Paket kecil yang di duga berisi Narkotika Jenis Sabu, 1(satu) unit Handpone merk samsung warna putih, 
uang di duga hasil penjualan sabu senilai Rp 100.000,- dan 1 (satu) buah kotak scale.

"Diinterogasi Kentung mengaku barang bukti sabu yang ditemukan adalah miliknya untuk di jual". Ungkap Humas. 

Untuk pengembangan, terduga tersangka WAF alias Kentung beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lebih lanjut guna pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun.


Ali/Hms

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis