ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 (Empat) Raperda

DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 (Empat) Raperda

DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 (Empat) Raperda
DPRD Sumsel Dengarkan Penjelasan Gubernur Terhadap 4 (Empat) Raperda
 

PALEMBANG, Tabloid Narasi - Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelaskan Gubernur terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov.Sumsel pada Rapat Paripurna LXI (61) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya (Senin/6/2/2023).

Dalam penjelasannya Gubernur Sumsel secara umum menjelaskan Latarbelakang, tujuan dan inti dari ke 4 (empat) Raperda, Adapun Raperda tersebut yaitu:

1. Raperda tentang Penyelenggaraaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

2. Raperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2024

4. Raperda tentang Tata Cara Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 – 2043

Setelah mendengarkan Penjelasan Gubernur, Rapat Paripurna pun diskors untuk selanjutnya memberikan kesempatan pada Fraksi – fraksi DPRD Prov. Sumsel untuk membahas dan memberikan pandangan umumnya terhadap Raperda dimaksud. Pandangan Umum Fraksi tersebut akan disampaikan pada Rapat Paripurna LXI (61) Lanjutan pada Senin 13 Februari Pekan Depan. (Prima).

Sumber: DPRD Provinsi Sumsel