CRIMSON BREAKING DESKCepat. Tegas. Terverifikasi.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

FEIS UIN Suska Teken MoU Dengan Kelurahan Tuah Madani

FEIS UIN Suska Teken MoU Dengan Kelurahan Tuah Madani
Di ambil dari Google

PEMERINTAHAN - Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial (FEIS) Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, menjalin kerjasama tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Dekan FEIS UIN Suska Riau DR Hj Mahyarni SE MM dan Lurah Tuah Madani Edi Wardila, S.Pd M.Pd, Senin (27/2).

Penandatanganan perjanjian ini berdasarkan atas adanya kesepakatan bersama /MoU antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan UIN Suska Riau pada 2022 lalu.

Lurah Tuah Madani Edi Wardila menyebutkan, kerjasama yang terjalin memiliki prinsip saling menguntungkan.

"Menunjang pengembangan kelembagaan dan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan tujuan menjalin kemitraan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pengembangan bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan pemberdayaan bersama sumber daya manusia," ujar Lurah Tuah Madani Edi Wardila.

Sementara untuk ruang lingkup perjanjian kerja sama sendiri mencakup dan tidak terbatas pada:

1. Pengabdian kepada masyarakat
2. Praktek Kerja Lapangan (PKL)
3. Membangun Kelurahan/KKN tematik
4. Pembinaan UMKM Kelurahan
5. Kegiatan Wirausaha
6. Proyek Kemanusiaan

Turut hadir pada penandatanganan MoU tersebut Wakil Dekan I DR Julina M.Sc, Wakil Dekan II DR Mahmuzar M.Hum, serta Ketua Program Studi di lingkungan FEIS.

Sumber: Pekanbarugoid