CRIMSON BREAKING DESKCepat. Tegas. Terverifikasi.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Teman Terlapor Siap di Komfortir Dengan Pengacara PMP Terkait Cabut LP 20 Juta

Teman Terlapor Siap di Komfortir Dengan Pengacara PMP Terkait Cabut LP 20 Juta

PEKANBARU - Teman dari Dimas Pangestu (Terlapor) Pencemaran nama baik siap bertemu dengan Pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) perihal uang damai sebesar 20 Juta untuk mencabut laporan dan uang damai atas tindakan dari terlapor yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik Rismayulis alias Teva Iris di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Roi Efri yang biasa dipanggil Romi mengatakan, bahwa dia mendengarkan sendiri, Pengacara Rismayulis yang bernama Rini mengatakan untuk cabut laporan harus bayar 20 Juta rupiah.

" Rini tuh saat di ruangan mediasi di Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau mengatakan kepada Dimas Pangestu (Terlapor) untuk siapkan uang 20 Juta rupiah waktunya 2 hari agar laporan dicabut dan untuk mengganti biaya mereka selama ini," Sampaikan Roi saat Konferensi Pers di Jalan. Riau. Jumat Malam, (08/07/2022).

Lanjut Roi, dirinya siap di Komfortir langsung dengan pengacara Rismayulis jika pernyataan terlapor di media bohong.

" Saya siap bertemu dan berjumpa dengan Bu Rini perihal uang 20 Juta untuk damai dan cabut laporan," Terangnya.

Jangan laporan dari Rismayulis dijadikan ajang manfaat atau pemerasan dari pengacaranya. Terlapor ini orang susah, darimana dia (terlapor) mendapatkan uang 20 Juta, apalagi dalam waktu 2 hari. Sambungnya.

Terakhir disampaikan Roi yang ikut mendampingi terlapor (Dimas Pangestu) saat mediasi di Polda Riau mengharapkan jika pengacara Pemuda Milenial Pekanbaru jangan memutar balikan fakta dan mengatakan tidak ada nominal 20 Juta Rupiah tersebut. 

" Saya dengar sendiri dan siap dikomfortir langsung dengan pengacaranya. Jangan bilang nominal 20 Juta tidak ada, karena saya ada disitu, saya sangat yakin seratus persen," Pungkas.

Untuk diketahui, Terlapor (Dimas Pangestu) dilaporkan oleh Rismayulis alias Teva Iris terkait pencemaran nama baik di media sosial dengan mengatakan sebagai "Aktivis Munafik" pada bulan Mei 2022. 

Atas laporan tersebut, Dimas Pangestu (terlapor) pada hari Kamis, (07/07/2022) pukul 10.00 Wib mendapatkan surat panggilan dari penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau untuk dilakukannya mediasi terkait Laporan dari Rismayulis tersebut. 

Didalam mediasi tersebut, Rismayulis (pelapor) diwakili 2 (Dua) orang Pengacaranya yang bernama Rini dan Rere. Sementara, Dimas Pangestu (terlapor) hadir bersama Roi Efri selaku Abang dan juga temannya. Dan didalam mediasi tersebut, pengacara pelapor bernama Rini mengatakan bahwa untuk cabut laporan polisi dan pengganti biaya transport, Dimas Pangestu harus menyiapkan uang sebanyak 20 Juta rupiah dengan waktu 2 hari paling lama. ***