ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Pj Wali Kota Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus DPRD terkait LKPj 2021

Pj Wali Kota Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus DPRD terkait LKPj 2021

Pekanbaru - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2021 telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemko Pekanbaru dalam sidang paripurna, Senin (13/6/2022). Ada sejumlah rekomendasi penting harus diperhatikan Pemko Pekanbaru. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP usai sidang paripurna mengatakan, Pemko mengajukan LKPj 2021 pada 19 Mei lalu. LKPj ini telah selesai dibahas pansus. 

Pansus memberikan beberapa rekomendasi. Rekomendasi pansus akan ditindaklanjuti. Sehingga ke depan, Pemko Pekanbaru bisa lebih baik. 

"Semua rekomendasi pasti kami tindaklanjuti," ucap Muflihun. 

Sebelumnya, Juru Bicara Pansus LKPj Kepala Daerah Tahun 2021 Erni Sumarni memaparkan, LKPj 2021 ini disampaikan wali kota Pekanbaru (Firdaus) pada pertengah Mei lalu. Hasil rapat pansus, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu disampaikan. 

Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,15 triliun pada 2021. Target PAD dari pajak dan retribusi harus ditinjau kembali pada 2022. Target PAD tidak tercapai karena tanpa kajian yang komprehensif. Kemudian, dana transfer daerah dari Pemprov Riau yang terdiri dari fasilitas bantuan keuangan tidak mencapai target yang ditetapkan. 

"Dalam menghadapi pesta demokrasi pada 2024, Pemko harus membuat dana cadangan pada 2022 dan 2023," ungkapnya. 

Selanjutnya, Kerja sama pihak ketiga agar ditinjau kembali. Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik tidak mencapai target yang ditetapkan. 

Mekanisme pembayaran yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sering terlambat. Pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional. Pengadaan mobil dinas dan barang milik daerah yang dikelola secara profesional dan transparan.

Sumber: Humas Pemko