Larangan Pemerintah Arab Saudi Tidak Mempengaruhi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Larangan Pemerintah Arab Saudi Tidak Mempengaruhi Penyelenggaraan Ibadah Haji

Ilustrasi ( google )

Nasional - Arab Saudi mengeluarkan larangan berpergian bagi warga nya ke 16 negara, salah satunya adalah Indonesia. Menteri Agama Yaqud Cholil mengatakan larangan tersebut tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M, yang mana hal ini sudah dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi. "Saya kira tidak, otoritasnya berbeda. Tapi, sejauh saya berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi ini tidak ada pengaruhnya dan mudah-mudahan ini bisa dicabut," kata Menag Rabu, 25/5.
Yang mana diketahui bahwa Indonesia akan memberangkatkan jamaah haji kloter pertama pada 4 Juni mendatang. Yaqud juga sudah melihat sendiri persiapan yang berkaitan dengan layanan haji, baik dari segi akomodasi, konsumsi, maupun transportasi dan lain sebagainya.


Menag dalam kunjungannya minggu lalu mengecek langsung penginapan yang akan ditempati oleh para calon jamaah serta mencoba bus yang akan digunakan untuk membawa jamaah haji. Yaqud menyebutkan untuk akomodasi yang disiapkan baik di Mekah maupun Madinah sudah sesuai dengan standar dan berfungsi dengan baik, begitu pun untuk transportasi berupa bus juga sudah siap. Sebagaimana himbauan sebelumnya dari pemerintahan Arab Saudi yang melarang warganya berkunjung ke beberapa negara karena Covid-19 pada 20/5/2022 diantaranya Lebanon, Turki, Suriah, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Indonesia, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. 

 

Direktorat Jenderal Paspor Arab Saudi (Jawazat) juga mengatakan adanya persyaratan Kesehatan bagi warga Saudi yang ingin melakukan perjalanan keluar Kerajaan Saudi.  "Orang Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan harus menerima tiga dosis vaksin atau tidak melewati tiga bulan setelah mengambil dosis vaksin kedua," diumumkan oleh Jawazat.   Warga yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan menerima dua dosis vaksin. Sedangkan yang berusia di bawah 12 tahun diharuskan untuk membawa asuransi terhadap virus Corona saat bepergian ke luar Kerajaan Arab Saudi.   Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan kepada Arab Saudi bahwa Indonesia sudah terbilang berhasil dalam penanganan COVID-19 di Indonesia.  "Indonesia sudah menyampaikan ke pihak Arab Saudi keberhasilan penanganan COVID-19 di Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi oleh VIVA pada Senin 23 Mei 2022.  Selain itu, Indonesia juga berusaha mencoba meyakinkan Arab Saudi bahwa keadaan COVID-19 di Indonesia sudah jauh lebih baik dari negara-negara pada umumnya. "Kondisi di Indonesia saat ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia pada umumnya," ujar dia.

Komentar Via Facebook :