ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Arab Saudi Menetapkan Batas Usia Jemaah Haji

Arab Saudi Menetapkan Batas Usia Jemaah Haji
Ilustrasi dari google jemaah haji

INTERNASIONAL - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengumumkan menambah kuota jemaah haji baik dari dalam dan luar Saudi menjadi 1 juta orang. Jumah ini lebih banyak dibandingkan haji 2021 yang hanya 60 ribu jemaah.

Dikutip dari Saudi Press Agency (SPA), keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal. Mulai dari keselamatan jemaah hingga minat pemerintah untuk terus mempertahankan keberlangsungan Haji meski di masa pandemi COVID-19.

"Diputuskan untuk meningkatkan kapasitas Haji 2022 menjadi 1 juta jemaah dari Arab Saudi dan luar negeri, berdasarkan alokasi setiap negara sambil berkomitmen pada rekomendasi pencegahan," kata Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/4).

Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, Arab Saudi juga mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon jemaah yang ingin berangkat haji. Pertama, jemaah harus berusia di bawah 65 tahun berdasarkan kalender Gregorian.

"Dan diwajibkan memenuhi imunisasi lengkap dengan dosis dasar vaksin COVID-19 menurut Kementerian Kesehatan Saudi," ungkapnya.

Syarat kedua, jemaah haji yang berasal dari luar negeri harus menyerahkan hasil tes PCR negatif COVID-19.

"Menggunakan sampel yang diambil dalam 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi," ujarnya.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga menekankan jemaah untuk mematuhi langkah-langkah pencegahan dan harus mengikuti instruksi pencegahan selama beribadah.

 

Sumber: KUMPARAN