ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Pembunuh Mira Wanita Bengkalis Diantaranya Dibawah Umur

Pembunuh Mira Wanita Bengkalis Diantaranya Dibawah Umur
Ilustrasi

Bengkalis - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bengkalis meringkus pelaku diduga paling bertanggung jawab pembunuhan seorang perempuan Mira Marlina (22), ditemukan meninggal dunia di septic tank rumah kosong di Gg. Sampun, Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Ahad (3/4/22) sekitar pukul 06.15 WIB lalu.

Para pelaku diamankan petugas setelah 3x24 jam atau tiga hari melakukan penyelidikan. Polisi meringkus dua pelaku utama tindak pidana pembunuhan dan memasukkannya ke septic tank. Para tersangka ini diamankan petugas secara terpisah, kemudian petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya diduga juga turut serta yang masih di bawah umur namun tidak ditahan karena sesuai ketentuan.

Dua pelaku utama menghabisi nyawa korban yakni tersangka AA (22), berdomisili di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis dan tersangka RS (19), berdomisili di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan.

 Polisi berawal meringkus RS pada Rabu (6/4/22) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara karena mencoba melawan, petugas menghadiahi timah panas. Kemudian petugas menemukan lokasi pelarian tersangka AA di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Tersangka AA diringkus petugas pada Sabtu (9/4/22) karena mencoba melawan petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya diduga turut serta, yaitu SS (16) dan DS (13) dan keduanya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Dua pelaku berhasil diamankan dan sudah ditahan sedangkan dua lagi tidak ditahan karena masih di bawah umur," ungkap Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K didampingi Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo saat jumpa pers, Rabu (13/4/22) siang.

AKP Meki Wahyudi juga menjelaskan, pembunuhan terjadi berawal dari tindak pidana pencurian yang dilakukan para pelaku dan diketahui oleh korban Mira.

"Modus operandi pelaku berawal dari pencurian, tersangka dilihat oleh korban. Salah satu pelaku yakni RS sudah dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah itu," katanya lagi.(Ms)