LIVE JUMAT, 28.08.2026 09:04 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 28.08.2026 · 09:04 WIB
CHANNELS

Hotman Paris Di Laporkan Terkait Dugaan Unggahan Tindak Asusila

Hotman Paris Di Laporkan Terkait Dugaan Unggahan Tindak Asusila
Ilustrasi google hotman paris

HUKRIM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4). Dia dilaporkan soal unggahannya di Instagram yang berbau tindakan asusila.

"Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah menerima laporan polisi kami di SPK Polda tanggal 2 April pukul 15.40 dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila," kata Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan di POLDA METRO JAYA , Sabtu (2/4).

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Tentang UU ITE.

Sementara itu, pengacara Razman Arief Nasution mengatakan, menurutnya apa yang diunggah oleh Hotman dalam akunnya sudah semakin membuat resah.
Dalam unggahannya di sosial media Hotman memang kerap kali menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi.

"Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah gak benar," tutur Razman.

Dalam kesempatan yang sama, Bintomawi Sumurung Siregar sebagai pelapor menjelaskan ingin membuktikan unggahan-unggahan milik Hotman yang dituduhkannya telah melanggar tindak pidana asusila.

"Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung tidak, kita mau membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang biru," terangnya.

"Saya sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi pasalnya adalah Pasal 27 ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung tidak perlu sudah siap ahli-ahli kita mengatakan bahwa itu perbuatan asusila," tutupnya.

Terkait hal ini, Hotman Paris belum memberikan tanggapannya.

Sumber: Kumparan