LIVE JUMAT, 21.08.2026 20:16 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 21.08.2026 · 20:16 WIB
CHANNELS

Polres Deli Serdang Ciduk Bapak Kandung Dan Anak Kandung Tega Setubuhi Putri Kandungnya

Kasus pencabulan

Polres Deli Serdang Ciduk Bapak Kandung Dan Anak Kandung Tega Setubuhi Putri Kandungnya
Dua Pelaku Cabul

DELI SERDANG AKTUALDETIK.COM  - Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang membekuk Ailul Amri (55) dan Anak kandungnya berinisial MI (16) dari kediaman mereka di Dusun IV, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (7/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Ailul Amri dan M Irfansyah dibekuk karena mencabuli korban bernisial DSN (13) yang merupakan Anak kandung dan Adik kandung kedua pelaku.

Terungkapnya perbuatan Bejat Ayah kandung dan Abang kandung terhadap korban, saat korban bercerita kepada Rahmad Akbar pada Kamis (24/12/2020) sekira pukul 13.30 WIB lalu bahwa korban telah dicabuli Ailul Amri dan MI  yang merupakan Ayah dan Abang kandung korban.

Lalu Rahmad Akbar memberitahukan peristiwa miris itu kepada Juliatik (50) Ibu kandung korban. Mendengar cerita Rahmad Akbar itu, malamnya sekitar pujul 19.30 WIB, Juliatik langsung menanyai korban dan mengakui terus terang bahwa Bapak kandung korban dan Abang kandung korban telah mencabuli korban mulai tahun 2018 hingga Tahun 2020.


Ali/Humas Polres Deli Serdang

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis