ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Kasus Narkoba

Polisi Gerebek Rumah Kos, 2 Orang dan 1 Paket Sabu Diamankan

Polisi Gerebek Rumah Kos, 2 Orang dan 1 Paket Sabu Diamankan
Polisi mengamankan 2 orang penyalahguna narkotika jenis sabu, warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

DELISERDANG AKTUALDETIK.COM  - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis menggerebek sebuah kos-kosan di Kampung Kunyit Dusun I Desa Tumpatan Nibung Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang, Selasa (5/1/2021).

Dari lokasi, polisi mengamankan 2 orang penyalahguna narkotika jenis sabu yang berinisial S Alias G (33) warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang dan SY (45) warga Dusun II Desa Tanjung Sari Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang.

Polisi juga mengamankan 1 alat isap Sabu / Bong dan 1 paket sabu kecil dan kaca pirek yang berisi sabu. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti di amankan Ke Polsek Batang Kuis dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu, SH mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar lokasi yang resah dengan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di kos-kosan tersebut.

“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung bergerak menuju tkp melakukan penyelidikan. Narkoba sudah sangat merusak kehidupan, ini harus kita berantas baik itu pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas, selanjutnya saya sudah memerintahkan seluruh personil untuk menyelidiki peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Batang Kuis untuk ditindak lanjuti,” ucapnya.

Ali/Humas Polres Deli Serdang

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis