LIVE JUMAT, 21.08.2026 19:24 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 21.08.2026 · 19:24 WIB
CHANNELS

Rusli Syarif Resmi di Laporkan ke Polres Halsel oleh Mantan Istri

Dugaan pelanggaran pidana

Rusli Syarif Resmi di Laporkan ke Polres Halsel oleh Mantan Istri
Foto ilda kuilo ibu yang terpisah anaknya/ Kantor Polres Halmera Selatan

HALSEL AKTUALDETIK.COM  - Dugaan melawan hukum terkait tindak pidana atas hak asuh anak di bawa umur, Rusli syarif, warga Desa Amasing kota barat kec. Bacan, resmi di laporkan mantan istri ilda kuilo ke polres kabupaten Halmahera selatan (Halsel) provinsi Maluku utara. Jumat (25/12/2020).

Sesuai hasil amatan awak media Aktualdetik.com di ruang pos pelayanan (SPKT) polres Halsel. Ida kuilo datang menyampaikan laporan yang di terima oleh kepala SPKT BRIPKA. Munawar udin (NRP.86050450) Dengan surat tanda penerimaan loporan nomor STPLP/125 /XII /2020/SPKT.

"ilda menyampaikan laporan aduan terhadap mantan suami bernama Rusli Syarif terkait dugaan pelanggaran pidana atas hak asuh anak", ucap Bripka Munawar Udin usai menerima laporan Ilda.

Dugaan pelanggaran pidana tersebut sesuai tercantum dalam surat kesepakatan bersama yang di buat pada tanggal 20 juni 2020 di kantor pelayanan ruangan SPKT polres Halsel kata, Munawar kepada awak media.

"Laporan aduan ini akan kami tindak lanjuti ke kasat Reskrim untuk proses selanjutnya. Untuk itu, pihak pelapor mempersiapkan bukti tambahan lain, selain surat kesepakatan yang ada, sambil menunggu informasi dari pihak Reskrim", lanjut Munawar.

"Saya lapor mantan suami saya yang bernama Rusli, karna awalnya tipu saya kemudian melanggar surat kesepakatan kami tentang asuh anak yang usia 2 tahun. (berita terkait edisi 22 Desember dengan judul, mencari keadilan Hukum sulit mendapatkanya di polres Halsel.

Untuk itu, Saya harapkan kepada pihak Polres, untuk segera menindaklanjuti laporan kepastian Hukum. Saya inginkan keadilan hukum atas hak dan kewajiban saya mengasuh anak, serta hak anak atas asuhan ibu kandungnya", ungkap ilda usai melapor.

Laporan: Rusdi Malan

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis