LIVE NEWSROOM 09 Aug 2026 Berita • Perspektif • Data
TERKINI
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal MainnyaPJ Walikota Pekanbaru Bukan Putra Daerah, Aktivis Akan Demo Besar-BesaranMTQ Tingkat Provinsi di Kota Dumai, Bupati H Zukri SE Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Pelalawan

Rampingkan Organisasi, Kemenparekraf Ubah Birokrasi Dari Struktural ke Fungsional

Miskin Struktur, Kaya Fungsi

Rampingkan Organisasi, Kemenparekraf Ubah Birokrasi Dari Struktural ke Fungsional
Foto : Kemenparekraf RI

JAKARTA AKTUALDETIK.COM - Dalam upaya mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja di lingkungan Kemenparekraf RI, maka dilakukannya pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional yang dipimpin Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama, Ni Wayan Giri Adnyani dalam upacara pelantikan yang dilakukan secara hybrid di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada Senin kemarin (15/12).

Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.

Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 25 orang, terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya sebanyak 11 orang, Analis SDM Aparatur Ahli Madya sebanyak dua orang, Arsiparis Ahli Madya sebanyak satu orang, Analis Kebijakan Ahli Muda sebanyak enam orang, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda sebanyak satu orang, Auditor Ahli Muda sebanyak satu orang, Analis Kepegawaian Ahli Pertama sebanyak satu orang, dan Dosen Asisten Ahli sebanyak dua orang. 

Ni Wayan Giri Adnyani dalam sambutannya, mengatakan, proses pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bagian dari proses perampingan organisasi sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. 

"Prinsipnya adalah miskin struktur namun kaya fungsi, sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik." Sambutnya.

"Peran jabatan fungsional diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan keahlian dan keterampilan, perubahan birokrasi dari structural base ke functional base." Katanya.

Sekretaris juga menambahkan dengan diikutinya pengelolaan jabatan fungsional dan pengembangan karier jabatan fungsional sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja dan profesionalitas ASN (Aparatur Sipil Negara) pada unit kerjanya karena jabatan fungsional lebih mengedepankan keahlian dan keterampilan pada jabatan.

Ni Wayan Giri mengatakan, pasca penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini, akan dilanjutkan dengan penataan organisasi dan pola kerja. 

Sehingga bisnis proses setiap aktivitas dapat berjalan dengan baik, yakni bisnis proses yang lebih sederhana dan berbasis output keahlian. 

"Mudah-mudahan seperti yang dijadwalkan, (bulan) Januari 2021 kita sudah mendapatkan petunjuk teknis terkait pengelolaan jabatan fungsional," ujarnya. 

Editor : Ishak

Sumber: Rilis