Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru Laporan Pansus Terhadap Pembahasan LKPJ Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2023

Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengadakan rapat paripurna untuk masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 dengan agenda penyampaian laporan dari panitia khusus terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023 pada hari Senin, 10 Juni 2024.
Pimpinan rapat paripurna ini adalah Ginda Burnama, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Dari Pemerintah Kota Pekanbaru, hadir Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Wakil Ketua Pansus, Krismat Hutagalung, langsung membacakan Laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai LKPJ 2023. Dalam laporan yang dibacakan Krismat, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru mendapat catatan, termasuk Dinas PUPR, Perkim, Kesbangpol, Disdik, Diskes, Satpol PP, DLHK, Disperindag, Damkar, Dinsos, dan OPD terkait lainnya.
Khusus untuk Dinas PUPR, Pansus menyoroti kelemahan pengawasan dari Pemerintah terhadap perbaikan jalan yang rusak akibat jaringan IPAL maupun PDAM.
“Pengawasan terhadap jalan rusak akibat adanya galian IPAL maupun PDAM tidak berjalan efektif dan mengakibatkan jalan makin rusak parah,” jelas Krismat dalam laporannya, Senin (10/6/2024).
Selain masalah perbaikan jalan rusak, tim Pansus juga mencatat masalah penanganan banjir sebagai perhatian utama. Pemerintah dinilai kurang serius dalam melakukan upaya pencegahan, sementara jumlah titik banjir di Kota Pekanbaru terus bertambah.
“Sudah banyak dilakukan kajian, tapi titik banjir kian bertambah saja, kalau kita lihat tidak ada upaya serius dari pemerintah secara terencana terukur dan berkelanjutan. Untuk mengurangi potensi banjir pemko harus fokus membangun drainase baru, normalisasi anak sungai,”katanya.
Catatan yang disampaikan oleh tim Pansus DPRD Kota Pekanbaru diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk terkait penggunaan anggaran di masing-masing OPD. DPRD Kota Pekanbaru mengharapkan agar tidak ada lagi pergeseran anggaran yang dilakukan setelah anggaran disepakati.
Selain itu, DPRD Kota Pekanbaru juga berharap agar Penjabat (Pj.) Walikota dapat meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru ke depannya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar langsung beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim Pansus dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
“Pada prinsipnya ada catatan yang harus kita perbaiki dan jadi bahan evaluasi buat kita kedepannya,”kata Indra Pomi.(advertorial)
Komentar Via Facebook :