ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Ada Lampu PJU Rusak, Warga Bisa Langsung Lapor Dishub Melalui Smartphone

Ada Lampu PJU Rusak, Warga Bisa Langsung Lapor Dishub Melalui Smartphone

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah melaunching Layanan Cepat Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang dapat diakses warga melalui telepon genggam atau smartphone.

Melalui layanan ini, warga bisa langsung melapor kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui nomor telepon 0811769466 atau melalui pihak camat dan lurah.

"Dengan layanan ini, apabila ada warga yang melaporkan terkait LPJU yang bermasalah ringan atau sedang, dapat segera kita tindaklanjuti," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, Rabu (20/3/2024).

Ia menjelaskan, layanan dibuka setiap hari kerja mulai dari jam 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Yuliarso menegaskan, laporan yang diadukan masyarakat kemungkinan tidak dapat seluruhnya segera diakomodir oleh petugas Dishub. Apalagi untuk layanan kerusakan berat atau terkait pengadaan LPJU yang harus dimulai dari awal.

"Kalau bisa segera tentu kita segerakan, untuk masalah yang ringan dan sedang. Tetapi untuk yang berat, atau yang mulai dari awal. Kami mohon maaf karena kami memang perlu menyesuaikan," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk membangun LPJU dari awal atau kategori berat tentu tidak bisa dilakukan segera setelah mendapatkan laporan warga. Pasalnya, Dishub Pekanbaru harus menyediakan pendirian tiang, kabel,sambungan aliran listrik, dan lain sebagainya yang biayanya harus direncanakan terlebih dahulu.

"Karena kalau berat itu, membangun dari awal. Kita perlu siapkan tiang, kabel, listrik dan sebagainya. Sehingga tidak bisa segera kita lakukan. Jadi yang ringan dan sedang akan kita tindaklanjuti sesegera mungkin," pungkasnya.