ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Komisi IV DPRD Sukabumi Belajar Buat Perda Kota Layak Anak ke DP3APM

Komisi IV DPRD Sukabumi Belajar Buat Perda Kota Layak Anak ke DP3APM
Di ambil dari Google

PEMERINTAHAN - Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi (Jawa Barat) belajar membuat peraturan daerah (Perda) Kota Layak Anak ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru. Saat ini, Perda Kota Layak Anak tengah digodok di DPRD Sukabumi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar di ruang rapat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru, Selasa (14/3), mengatakan, pihaknya berkunjung ke DP3APM Pekanbaru untuk meminta masukan, pengalaman, dan hal-hal yang dikerjakan dalam pembuatan Perda Kota Layak Anak. Dalam diskusi ini diperoleh materi-materi perda dan proses yang penuh dinamika.

"Saat ini, kami sedang membuat Perda Kota Layak Anak. Makanya, kami melakukan perbandingan ke kabupaten atau kota yang sebanding," Jelasnya. 

Agar, Perda Kota Layak Anak bisa menjadi aplikatif dan dapat dilaksanakan dengan melaksanakan. Masukan yang paling penting dari Perda Kota Layak Anak yaitu mengikat secara regulasi agar Pemkab Sukabumi bisa melaksanakan perencanaan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berpihak pada hak dan kewajiban anak.

"Supaya, kehidupan anak bisa menjadi lebih baik lagi," harap Hera.

Kesempatan yang sama, Kepala DP3APM Pekanbaru Chairani mengatakan, ia kedatangan rombongan Komisi IV DPRD Sukabumi. Ia berbagi informasi terkait pelaksanaan Kota Layak Anak kepada rombongan.

"Saya harap informasi yang disampaikan bisa menjadi panduan dan diterapkan di Sukabumi. Saya juga minta ketua rombongan agar silaturahmi dengan kami tetap dijaga," Paparnya. 

Sumber: Pekanbarugoid