ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Bantu Pengamanan Di Bekas Kebakaran Pasar Cik Puan, 10 Personil Satpol PP Di Turunkan Ke Lokasi

Bantu Pengamanan Di Bekas Kebakaran Pasar Cik Puan, 10 Personil Satpol PP Di Turunkan Ke Lokasi
Di ambil dari Google kebakaran pasar cik puan

PEMERINTAHAN - Kebakaran yang melanda Pasar cik Puan pada Minggu (19/2) kemarin menghanguskan sekitar 400 kios. Hingga saat ini para pedagang masih melakukan pembersihan sisa-sisa puing kios di lokasi pasca kebakaran tersebut.

Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian membantu pengamanan lokasi Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru pasca kebakaran hebat yang melanda. Mereka membantu pengamanan pembersihan areal puing bekas kebakaran pada akhir pekan kemarin.

"Kita menbantu pengamanan di lokasi pasca kebakaran di Pasar Cik Puan ini," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Lanjutnya, pihak Satpol PP ingin mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Ia menempatkan 10 orang personel Satpol PP untuk membantu pengawasan di lokasi bekas kebakaran.

Pihaknya membagi waktu tim yang bertugas agar bisa menjaga lokasi secara bergiliran. Mereka membantu proses pengaman hingga ada keputusan dari tim forensik kepolisian.

"Sampai dengan nanti ada keputusan dari tim forensik bahwa menyatakan lokasi pasca kebakaran bisa dibersihkan," ujarnya.

Penempatan personel Satpol PP di lokasi bekas kebakaran ini paling lama 10 hari atau minimal tujuh hari. Mereka siaga mulai pagi, siang dan malam untuk membantu pihak kepolisian dalam menyelidiki penyebab kebakaran ini.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait lokasi puing pasca kebakaran di Pasar Cik Puan. Mereka kordinasi dengan BPBD Pekanbaru hingga Dinas Perindustrian dan Pedagangan Kota Pekanbaru.

Sumber: Pekanbarugoid