ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Kos-Kosan Yang Melanggar Aturan Akan Di Tertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru

Kos-Kosan Yang Melanggar Aturan Akan Di Tertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru
Di ambil dari Google

PEMERINTAHAN - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru tengah melakukan pendataan terhadap berbagai persoalan yang ada ditengah masyarakat, tanpa terkecuali tempat kos-kosan. Jika ada laporan yang menyebut tempat kos sudah menggangu keamanan dan ketertiban, Satpol PP akan melakukan penertiban.

Ini disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menanggapi keinginan masyarakat, agar Satpol PP menggelar razia ketempat kos-kosan.

"Sebenarnya kita sudah bergerak kearah sana. Hari ini kita memang mendata seluruh persoalan-persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti gelper, tempat hiburan, dan ada masalah PKL juga, termasuk kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk salah satunya tempat kos-kosan yang bisa dikatakan bebas, tanpa ada pengawasan oleh pemilik kos atau aparat setempat," ujar Zulfahmi Adrian.

Untuk dapat melakukan penertiban, dikatakan Zulfahmi Adrian, pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait berbagai tempat yang dianggap mengganggu keamanan masyarakat.

"Kami tentu butuh informasi atau laporan dari masyarakat. Karena sekecil apapun laporan yang disampaikan itu, bisa menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan pengawasan," ungkapnya. 

"Misalnya di daerah kos mana yang selama ini dijadikan tempat seperti yang disampaikan tadi. Apalagi mengarah ke aktifitas LGBT, dijadikan tempat atau lokasi peredaran narkoba atau miras, ini pasti kita akan menjadi atensi kami untuk dilakukan penertiban," tegasnya.

Sumber: Pekanbarugoid