10.09.2026Newsroom Digital
LIVE NEWSROOMFast signal. Sharp context.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
FEATURE STORY

PAD Parkir Pekanbaru Memiliki Kenaikan Hingga 30 Persen

PAD Parkir Pekanbaru Memiliki Kenaikan Hingga 30 Persen
READING MODE

Pekanbaru – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru mengklaim pasca kenaikan tarif parkir, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ikutan naik, maksimal 30 persen dari target awal.

”Kemarin sudah kita hitung. Lebih kurang maksimal hampir 30 persen kenaikannya dari target awal. Besarannya tahun kemarin sudah 9,7 miliar Rupiah dari target 8,7 miliar Rupiah,” tuturnya menjawab Medium Pos di restoran salah satu hotel berbintang di Pekanbaru, Kamis (29/12/2022).


Ditambahkan mantan Camat yang akrab disapa Arso ini, sejak pemberlakuaan tarif baru, 1 September lalu, PAD parkir sudah tembus Rp1 miliar per bulan. ”Sebelumnya di bawah itu, hanya 800 juta Rupiah, ini sudah 30 pesen,” tegasnya.


Klaim kenaikan PAD ini sekaligus membantah tuduhan massa pengunjurkasa dari Perkumpulan Mahasiswa Pejuang Keadilan (PMPK) Riau. Ketika malakukan aksi demonstrasi di gerbang Mal Pelayanan Publik (MPP), para mahasiswa ini mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk memanggil dan memeriksa Kadishub Kota Pekanbaru Yuliarso.

Pasalnya, massa PMPK Riau menduga kendati tarif parkir telah naik 2 (dua) kali lipat dari tarif sebelumnya, namun penerimaan PAD sektor parkir tidak ikut naik secara signifikan. (nal)