ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Pj Bupati Sarmi Audiensi Dengan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Penataan 25 Kampung

Pj Bupati Sarmi Audiensi Dengan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Bahas Penataan 25 Kampung

Tabloidnarasi.com  - Sarmi - Penjabat Bupati Sarmi, Markus O Mansnembra. SH.,M.M melakukan audiensi dengan Direktur Jendral  Bina Pemerintahan Desa,  Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes),  bertempat diruang rapat Dirjen Bina Pemdes Kemendagri. Senin, ( 25/7 )

Hadir pada kesempatan tersebut  Satria gunawan S.E., M.M  Kasubdit Fasilitasi Tata Wilayah Desa, Wakil Ketua 1 DPRD Sarmi Mustafa A Muzakar, Adam Sambrau Anggota DPRD Sarmi, Edward  Timo Kadis DPPMK dan kepala OPD teknis lainnya.

Pj Bupati Sarmi, Markus Mansnembra menyampaikan, Perda nomor 4 Tahun 2013  telah terbentuk 25 kampung di Kabupaten Sarmi. Proses terbentuknya 25 kampungpun telah dilakukan secara bertahap, namun belum mendapatkan kode verifikasi.

"Namun demikian, terhadap 25 Kampung tersebut belum mendapatkan kode desa. Sebelumnya telah dilakukan koordinasi terkait rangkaian tahapan dan proses yang dilakukan, serta dituangkan dalam surat kepada Bapak Mendagri," kata Pj Bupati.

Jika rangkaian tahapan dan proses telah memenuhi syarat sesuai dengan arahan dan petunjuk Dirjen Bina Pemdes,  Ia berharap, 25 kampung tersebut bisa memperoleh kode verifikasinya.

"Dengan kondisi saat ini, Ditjen Bina Pemdes akan melakukan penelaahan terhadap penataan desa di Kabupaten Sarmi. Ditjen Bina Pemdes akan menerima dokumen usulan penataan desa dari Kabupaten Sarmi guna melakukan percepatan penataan desa karena akan dilaksanakannya moratorium terkait kode administrasi wilayah mulai bulan November hingga tahun 2024," ungkap Dirjen Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo.

Ia menjelaskan,  berkaitan dengan usulan yang masuk akan tetap diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku, namun demikian dalam hal pemberian kode desa tidak akan dikeluarkan selama masa moratorium berjalan.(Theo)

Tag berita