Jakarta - Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan dana umat. Anggota DPD RI, Senator Edwin meminta kepolisian turun tangan untuk menyelidiki secara rinci sampai tuntas.
“Dugaan kasus ACT ini sangat ironi karena memanfaatkan kebaikan orang Indonesia untuk keuntungan pribadi. Dana yang seharusnya terkumpul untuk hal-hal baik malah disalahgunakan. Dengan begini pihak kepolisian harus usut tuntas, turun tangan melakukan penyelidikan secara rinci dan jelas, bahkan kalau perlu ini dijadikan sebagai tindak pidana yang perlu dihukum,” jelas Edwin dalam siaran persnya, Selasa (05/07/2022).
ACT menjadi trending dengan berbagai tagar di twitter seperti #AksiCepatTilep dan #JanganPercayaACT. Hal ini bermunculan setelah laporan utama Tempo yang bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat”.
Dugaan kasus ini kata Edwin mesti menjadi pembelajaran, harus ada izin pengelolaan dana yang dikumpulkan suatu lembaga untuk kegiatan kemanusiaan atau keagamaan. Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Keagamaan (Kemenag) harus diikutsertakan dalam pengelolaan dana tersebut.
Dengan tegas saya menyampaikan untuk mengantisipasi dugaan penyelewengan dana, ia meminta dilakukan audit kepada lembaga-lembaga yang melakukan pengelolaan dana umat. Selain itu, pemerintah juga perlu menyempurnakan regulasi untuk mengatur lembaga-lembaga filantropi," pungkasnya.***red/rls






