LIVE KAMIS, 27.08.2026 11:36 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 27.08.2026 · 11:36 WIB
CHANNELS

Terkait Larangan Takbir Keliling Idul Adha, Ini Penjelasan PJ Walikota Pekanbaru Muflihun

Terkait Larangan Takbir Keliling Idul Adha, Ini Penjelasan PJ Walikota Pekanbaru Muflihun
PJ Walikota Pekanbaru Muflihun

Pekanbaru – Beredar kabar tentang adanya larangan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah Pj Walikota Pekanbaru Muflihun  menyampaikan bahwa aturan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran  Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 668 tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan Idul Adha 1443 Hijriah.

Lewat keterangan persnya PJ Walikota Pekanbaru menjelaskan tidak ada Pemerintah Kota Pekanbaru melarang untuk melaksanakan takbiran keliling untuk menyambut Idul Adha tahun ini

“Ini informasi perlu kami luruskan, sebab kami hanya mengambil kebijakan pada Surat Edaran Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 668 tahun 2022 tentang penetapan 1 Zulhijjah dan Iduladha 1443 Hijriah, dari sanalah pemko mengacu,,” jelas Muflihun kepada wartawan, Selasa malam ( 05/07/2022).

Pemko Pekanbaru, kata Muflihun ingin saja melakukan takbiran keliling. Pada rapat Muspida kemarin bukan ia tidak menyetujuinya.

“Kami ingin saja melakukan takbiran keliling, tetapi ini intruksi dari Kemenag, tentu dalam hal ini Pemko harus mengikutinya, jelas ini intruksi,” kata Muflihun.

Dalam Poin E, terang Muflihun bahwa masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam hari raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi dan hari tasyrik di masjid, mushola atau rumah masing-masing

“Inilah dasar Pemko Pekanbaru untuk mengikuti intruksi Kemenag, tetapi kita diberi perintah untuk menggelar takbir seperti di masjid, mushola atau rumah masing-masing. Kalau saya pribadi ingin saja agar takbiran keliling ini digelar, sekali lagi saya pribadi harus meluruskan kabar yang beredar, saya berharap semua masyarakat Pekanbaru memahami ini,’terannya.

Sebelumnya, telah heboh di media sosial sejumlah warga Pekanbaru mengaku kecewa  atas tidak dibolehkannya pawai takbiran keliling kota memeriahkan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Ditambah lagi pada Jumat (24/6/2022) lalu Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar konser musik yang mengumpulkan ribuan warga di depan kediaman Walikota Pekanbaru dalam rangka HUT Kota ke-238.***red/rfm