Interpol Keluarkan Yellow Notice Eril Putra Sulung Ridwan Kamil

Interpol Keluarkan Yellow Notice Eril Putra Sulung Ridwan Kamil

Sumber Foto ( google )

Nasional - Dalam upaya pencarian Eril putra sulung Ridwan Kamil pihak Interpol telah mengeluarkan Yellow Notice atau Peringatan Kuning yang hilang terseret arus saat berenang di sungai Aere, Bern Swiss.


Dengan diterbitakannya Yellow Notice maka seluruh negara yang menjadi anggota Interpol telah menerima infomasi kehilangan Eril. "Dari Interpol pusat (Lyon, Perancis) yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," kata Dedi. Menurutnya, penerbitan Yellow Notice yang diajukan National Central Bureau (NCB) Interpol Polri tersebut merupakan langkah proaktif untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil. "Polri bekerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," tambahnya.


Pemberitahuan Kuning ialah pengumuman Interpol untuk membantu menemukan orang hilang, yang sering kali anak di bawah umur. Bisa juga untuk membantu mengidentifikasi orang yang tidak dapat menentukan identifikasi diri mereka sendiri. Dokumen Yellow Notice berisi data identitas diri Eril beserta orang tuanya, termasuk tempat dan tanggal lahir, ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, serta foto wajah. Ada pula informasi warna baju yang dikenakan Eril saat kejadian, yakni baju kaos warna biru dan celana hitam.

Interpol menerbitkan Yellow Notice Emmeril Kahn Mumtadz pada 1 Juni 2022, dengan status sebagai orang hilang. Eril diduga hilang terseret arus sungai Aare di Swiss pada Kamis (26/5/2022) siang waktu setempat.


 

Komentar Via Facebook :