Muhammad Lutfi Kembali Dipanggil Komisi VI DPR

Nasional - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali dipanggil Komisi VI DPR untuk menjelaskan carut marut masalah minyak goreng. DPR menjadwalkan besok Senin (25/4) pertemuan dengan Mendag.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan dalam siaran tertulis bahwa selain masalah carut marut minyak goreng, DPR juga akan mempertanyakan permasalahan internal di Kemendag yang berujung pada penangkapan seorag pejabat tinggi.
Ketua DPR telah menyatakan mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Diketahui seorang pejabat tinggi Kemendag, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana telah ditahan dan dijadikan tersangka penyalahgunaan fasilitas ekspor CPO dan minyak goreng.
Krsis miyak goreng ini telah berjalan beberapa bulan. Presiden Joko Widodo telah memutuskan pelarangan ekspor CPO dan produk turunanya efektif mulai 28 April 2022 yang akan datang.
Komentar Via Facebook :