LIVE JUMAT, 28.08.2026 12:36 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 28.08.2026 · 12:36 WIB
CHANNELS

Dua Sekawan Begal Disergap Team Opsnal "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai

Kasus Begal

Dua Sekawan Begal Disergap Team Opsnal "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai
Disergap Tim Opsnal Scorpion Satreskrim Polres Sergai Dua begal sadis tak berkutik

SERGAI AKTUALDETIK.COM  - Dua begal sadis tak berkutik setelah disergap Tim Opsnal Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai dari tempat persembunyiannya, Rabu (13/1/2021) pukul 11.30 WIB. 

Kedua tersangka begal tersebut, Omeng (30) warga Desa Nagur, Kec. Tanjung beringin, dan Kendong (30) warga Desa Sialangbuah, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang bedagai. 

Selain itu Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda motor Vega R warna hitam tanpa dilengkapi dokumen, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150R tanpa plat, 1 pasang kap bodi sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna merah dan 1 HP merk Oppo. 

Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut dilaporkan ibu korban, Efiseasa (45) warga Dusun IV Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung beringin, Kab. Serdang Bedagai. 

Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 11 / I / 2021 / SU / RES SERGAI tanggal 12 januari 2021. Informasi yang dihimpun wartawan, peristiwa curas terjadi, Senin (11/1/ 2021) sekira pukul 22.30 Wib, di Desa Pematang Kuala, Kec.Teluk Mengkudu, Kab. Serdang bedagai. 

Pada waktu itu, korban M. Aris Maulana (22) putra pelapor hendak pulang ke Desa Tanjung beringin, dan sesampainya di jembatan Desa Pematang Kuala, korban di hentikan kedua tersangka. 

Dengan brutal kedua tersangka langsung memukul korban dan mengambil 2 unit HP merk Oppo dan Nokia, jam tangan merk Lorenjo, jaket kulit warna hitam, serta mengambil kunci kendaraan kawasaki ninja warna merah BK 4797 NAM milik korban dan membawa pergi kendaraan korban. 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di bagian mulut dan tangan sebelah kanan terkilir, dan mengalami kerugian materil senilai Rp14 juta. 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata SH SIK kepada wartawan, Kamis (14/1/2021) mengatakan setelah mendapat laporan Tim Opsnal Scorpions mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya salah satu pelaku berada di rumahnya. 

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal "Scorpions" Sat Reskrim Polres Sergai yang di pimpin Kanit Idik 1/Jantanras Sat Reskrim IPTU I Made Dwi Krisnanda S.Tr.K langsung berangkat menuju TKP. 

Dan langsung mengamankan pelaku M.Rudy alias Omeng yang sedang tidur dikamar, setelah introgasi pelaku mengakui dan melakukan perbuatan tersebut dengan temannya yang bernama Suparta Sitanggang alias Kendon yang tinggal di Desa Sialang buah. 

Selanjutnya, tim Opsnal langsung bergegas mendatangi tempat yang biasa Kendong bersembunyi lalu petugas melihat pelaku sedang duduk diatas motor Kawasaki Ninja dan tim opsnal Sat Reskrim langsung mengejarnya, namun pada saat akan diamankan petugas pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan. 

Melihat pelaku yang dikenal brutal tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya. Kendong pun langsung oyong dan selanjutnya digelandang ke Mapolres Sergai untuk diproses selanjutnya. 

"Kedua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dengan pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara, Dan kita masih melakukan pengembangan karena diduga pelaku juga melakukan perbuatan di beberapa TKP, " tegas kapolres.

(Willy Lubis)

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis