ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Kasus pencurian

Reskrim Polsek Pancurbatu Berhasil Ungkap Kasus 3 C

Reskrim Polsek Pancurbatu Berhasil Ungkap Kasus 3 C
Tersangka kasus 3 C

MEDAN AKTUALDETIK.COM  - Awal tahun minggu kedua 2021 jajaran unit Reserse dan Kriminal (reskrim) Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus 3 C pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (07/01/2021) pukul 15.00 Wib.

Hal tesebut disampaikan Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma melalui Kanitreskrim AKP Syahril Siregar dalam siaran tertulisnya kepada awak media, Jumat (08/01/2021)

Syahril menjelaskan awal mula penangkapan pada Selasa (18/11/2020) sekira pukul 07.00 wib saat korban hendak masuk ke gudang, pintu gudang sudah dalam keadaan terbuka, Kemudian lanjutnya korban mengecek barang didalam gudang, dan saat di cek barang milik korban sudah tidak ada lagi, atas kejadian itu korban mengalami kehilangan Tas (50 Buah) dan mesin jahit (merk Butter Fly) serta mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta, olehnya korban membuat laporan polisi.

Untuk tempat kejadian Perumahan Graha Blok D Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dan penangkapan dilakukan Kamis (07/01/2021) pukul 18.00 Wib.

Korbannya seorang IRT bernama Kasta Espasari (60) warga Perumahan Graha Blok D, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Pelakunya Jhonatan Hulu (18) warga Perumahan Griya Permata Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dan dari tangan pelaku Polisi menemukan Barang Bukti 1 mesin jahit merk Butter Fly dan 1 bekas bakar Tas

"Setelah menerima laporan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan lalu diketahuilah identitas pelaku dan dilakukan penangkapan dirumahnya," Terang Syahril

Dilanjutkan, saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam penjara dan BB yang ditemukan juga diamankan untuk proses lebih lanjut. 

Ali/Humas Polsek Pancur Batu

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau mengetahui kejadian/peristiwa dimanapun atau ingin berbagi foto dan video, silakan dikirim ke nomor WA:  0812 6830 5177 - Atau EMAIL redaksi : aktualdetik19@gmail.com.
JANGAN LUPA 
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis