ONLINEBerita terkini. Ringkas. Relevan.
Tabloid NarasiInformasi Berita Lewat Tulisan
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Pemberantasan kelompok intoleran

Polda Jateng Serius Tangani Radikalisme dan Terorisme di Jawa Tengah

Polda Jateng Serius Tangani Radikalisme dan Terorisme di Jawa Tengah
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers dalam pers release akhir tahun 2020 Polda Jateng di Gedung Borobudur Rabu (30/12/2020) Foto : Absa

SEMARANG AKTUALDETIK.COM  - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, pemberantasan kelompok-kelompok intoleran, menjadi atensi bagi jajaran kepolisian di provinsi ini.

"Tidak ada tempat bagi radikalisme, terorisme, dan premanisme di Jawa Tengah," kata Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah selama 2020 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (30/12/2020)

Ia menjelaskan, kelompok intoleran menganggap, orang-orang yang dinilai beda pemahaman dianggap musuh.

"Intoleran ini, yang beda dianggap musuh. Naik menjadi radikal jika menginginkan untuk mengganti atau merubah dasar negara dan naik disebut teroris, jika sudah menggunakan alat," ungkapnya.

Terhadap kelompok-kelompok intoleran ini, kata Kapolda, sulit diidentifikasi sebagai teroris, jika belum ada perbuatan yang dilakukan.

"Kalau belum ada perbuatannya, bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk ke unsur pidana," tuturnya.

Oleh karena itu, imbuhnya, Bhabinkamtibmas menjadi "leading sector" atau ujung tombak, untuk melakukan upaya pembinaan di masyarakat.

Ia juga telah mengingatkan kepada para Kapolres dan jajarannya, untuk tidak memberi tempat bagi kelompok-kelompok intoleran, hingga premanisme tersebut.


Absa

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis