LIVE KAMIS, 27.08.2026 12:25 WIB
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban 18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana Pusat Berikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan Kompetensi Ribuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang Pilkada Hulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako Pekanbaru Dalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan Kerja Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUP Khanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif Terbaru Baru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-Katung Pro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya
Tabloid Narasi
LIVE NETWORK 27.08.2026 · 12:25 WIB
CHANNELS

Klaim FPI atas Kejadian Penembakan di TOL dapat Dipidana

Terkait FPI pengawal HR

Klaim FPI atas Kejadian Penembakan di TOL dapat Dipidana
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

JAKARTA AKTUALDETIK.COM  - Polisi menyebut orang yang menyebarkan informasi soal laskar khusus FPI pengawal Habib Rizieq, yang menyerang polisi di Tol Jakarta-Cikampek tidak bersenjata api, bisa dipidana karena dianggap menyebarkan berita bohong. Komisi III DPR angkat bicara terkait hal ini.

Menurut pimpinan Komisi III DPR, FPI tak bisa asal membuat klaim. Ia meminta FPI membuktikan klaimnya.

"FPI memang tidak bisa asal klaim dan membela diri di depan publik. Apabila mereka punya bukti jelas, silakan bicara. Tapi, bila tidak ada, jangan menyebarkan kesimpangsiuran di masyarakat," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, kepada awak media, Rabu (9/12/2020).

Ia mengaku, perbedaan versi polisi dengan FPI terkait penembakan 6 pengikut Habib Rizieq hingga tewas, masih simpang siur. Elite Partai NasDem ini menyebut hal-hal yang membuat kesimpangsiuran fakta harus 'ditertibkan'.

"Saya setuju bila hal ini harus ditertibkan, karena bisa menyebabkan kesalahpahaman besar di publik," kata Bendahara Umum NasDem ini.

Ia berharap, masyarakat selalu objektif dan melakukan pengecekan atas sebuah informasi yang diterima sehingga tidak mengkonsumsi berita bohong alias hoax.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun menanggapi klaim FPI yang menyebutkan anggotanya tidak dilengkapi senjata. Yusri mengingatkan, tiap keterangan yang tidak sesuai dengan fakta dan disebarluaskan dari peristiwa tersebut, bisa dijerat dengan ancaman pidana.

"Kalau memang ada pernyataan seperti itu (laskar khusus FPI tidak bersenpi), jangan menyebarkan berita bohong. Itu bisa dipidanakan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12).

Menurut Yusri, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kepemilikan senjata api dari para anggota FPI tersebut. Untuk itu, dia meminta masyarakat menahan diri dalam menyebarkan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya terkait peristiwa tersebut.

Yusri menambahkan, pihaknya telah mengamankan barang bukti peluru kaliber 9 milimeter dalam kejadian itu. Polisi juga akan melakukan pra rekonstruksi terkait kejadian tersebut.

"(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti. Nanti kita gelarkan prarekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," ungkap Yusri.


Absa

Bagi masyarakat yang memiliki informasi atau kejadian/peristiwa ditengah masyarakat,
atau berbagi foto dan video, silahkan chat ke 0812 6830 5177 atau
Email redaksi : aktualdetik19@gmail.com
Mohon dilampirkan data pribadi.

Sumber: Rilis