ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Diduga Menyediakan Wanita Pelayan dan Miras, 3 Warung di Desa Koto Garo Ditertibkan Tim Yustisi

Diduga Menyediakan Wanita Pelayan dan Miras, 3 Warung di Desa Koto Garo Ditertibkan Tim Yustisi

KAMPAR - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang tergabung di dalamnya Satpol PP Kampar dan TNI tak tanggung-tanggung dalam satu malam, tertibkan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tapung Hilir.

Warung remang-remang yang meresahkan di Kecamatan Tapung Hilir yang diterbitkan oleh Tim Yustisi Kampar ini ketiganya di Desa Kota Garo. 

Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si kepada wartawan, Kamis (12/9/2024) mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Pemerintah Desa Kota Garo tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan wanita pelayan dan minuman keras (miras) yang sudah meresahkan masyarakat sekitar.

Atas laporan tersebut tim Yustisi Kampar langsung menuju lokasi dan ditemui warung remang-remang tersebut dalam keadaan terbuka. Dan tim menemukan warung tersebut menyediakan minuman keras berjenis Tuak.

"Penyegelan nya kita lakukan malam kemarin setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari Pemerintah Desa Kota Garo. Penertiban ini kita lakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar," ujar Sawir.

Tim Yustisi Kampar ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si didampingi oleh Kasi Penyidik, BKO Kodim 0313/KPR, sejumlah Satpol PP Kampar dan Perangkat Desa Kota Garo.***

Tag berita