Pj Bupati Kampar Buka Musrenbang Tahun 2024

Pj Bupati Kampar Buka Musrenbang Tahun 2024

Musrenbang 2024 yang dibuka Pj Bupati Kampar

Bangkinang Kota - Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH, membuka secara resmi Musyawarah  Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 guna Penyusunan RKPD Kabupaten Kampar Tahun 2025 dengan tema "Menjadikan Kampar yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, Unggul dan Berkelanjutan di Provinsi Riau”,  yang di laksanakan di Aula Balai Bupati Kampar, 28/02/2024.

Hadir Pada Kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Kampar, Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si. Perwakilan dari DPR RI, Perwakilan dari DPD RI, Anghota DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Sekeretaris Bappedalitbang Provinsin Riau Purnama Irwansyah, MM, Tim Ahli Universitas Islam Riau Dr. Azharudin M Amin, Ketua Pj TP - PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali, Seluruh Kepala OPD dan Para Camat di Kabupaten Kampar. 

Turut hadir melalui Zoom Meeting Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/BAPPENAS RI, Prawita Sari Nur Lathifa.  

Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Hambali yang diwakili kepada Pj Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M. Si menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam rangkaian acara, mulai dari pelaksanaan Pra-Musrenbang sampai dengan Musrenbang Kabupaten Kampar ini. 

"Tentunya kita berharap pada acara Musrenbang ini, mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas.”ujar Yusri

Yusri menambahkan RKPD Kabupaten Kampar yang disusun saat ini merupakan dokumen perencanaan daerah Tahun 2025, yang didasari oleh Arah Kebijakan Pembangunan Daerah pada Dokumen RPD Kabupaten Kampar Tahun 2023-2026 dengan memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional dan Prioritas Pembangunan Propinsi Riau. 

"Untuk tahapan jangka panjang, Kabupaten Kampar telah memiliki dokumen RPJPD Tahun 2005-2025, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007, penetapan periode RPJPD menyesuaikan dengan periode RPJPN Tahun 2005-2025. Saat ini Kabupaten Kampar berada pada Tahap IV RPJPD yaitu RPD Tahun 2023-2026 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022." Tambah Yusri. 

Selanjutnya Yusri menyampaikan selain sumber pendanaan yang berasal dari APBD Kabupaten Kampar, masih ada peluang sumber-sumber pendanaan lainnya seperti APBN, APBD Provinsi Riau, maupun CSR yang dapat menunjang kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar. 

"Pada kesempatan ini, kami telah menyiapkan usulan pembangunan yang didanai dari APBD Provinsi Riau, diharapkan kepada Para Anggota DPRD Provinsi Riau dapat membantu perjuangan anggaran pembangunan ini dari dana Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar.”tutur Yusri.

Komentar Via Facebook :