ROSE EDITORIAL STUDIOBerita tajam dengan ritme visual yang hangat.
BREAKING
Jangan Tutup Program Makan Bergizi Gratis, Rezha Fahlevi: Anak-Anak Indonesia Jangan Jadi Korban18 Rumah Warga Sialang Sakti Digusur Demi Taman, Kades Dinilai Kejar Ambisi Dana PusatBerikut Pesan Kasat Pol PP Kampar Pada Anggota Yang Ikut Peningkatan KompetensiRibuan Massa Akan Demo di Polda Riau, Terkait Isu-Isu Miring Jelang PilkadaHulubalang Uun Siap Menangkan Muflihun-Ade Hartati Bertarung Di Pilwako PekanbaruDalam Aksinya, Tunas Muda Pelalawan Kecam PT Arara Abadi Abaikan Keselamatan KerjaMasyarakat 3 Desa di Kecamatan Langgam Kembali Duduki Lahannya, Ancam Batalkan Kerja Sama Dengan PT MUPKhanza Maryam Tour Nusantara Pekanbaru bersama Razqya Gallery Lounching Series 12 Motif TerbaruBaru Dua Bulan Ditinggalkan Muflihun, Honor RT/RW Pekanbaru Kembali Terkatung-KatungPro Uun Akan Dideklarasikan, Abdul Khair : Tunggu Tanggal Mainnya

Satpol PP Kampar Segel Warung Remang-Remang di Desa Suka Mulya

Satpol PP Kampar Segel Warung Remang-Remang di Desa Suka Mulya
Satpol PP bersama tim segel salah satu cafe diduga remang-remang

Bangkinang Kota - Tim Yustisi Kabupaten Kampar Segel Warung remang-remang yang diduga sebagai tempat prostitusi di Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Jumat, 19/1/2024 malam Kemarin. 

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat tentang keresahan adanya warung remang-remang ini.

Didalam operasi ini petugas mendapatkan bangunan yang berisi kamar yang disekat-sekat yang diduga sebagai tempat esek-esek, petugas juga mendapatkan minuman tuak yang dijual di warung tersebut.

Dari hasil operasi ini petugas menutup paksa dan menyegel 3 (tiga) warung remang-remang dan memberikan surat teguran terhadap pemilik bangunan.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabid Gakda Satpol PP Kampar H. Sawir, SP, M.Si bersama BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Kades Suka Mulya.

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE mengucapkan terima kasih atas laporan masyarakat dalam mengunakan Layanan Aduan Trantibum Satpol PP Kampar, sehingga setiap gangguan trantibum yang terjadi dapat direspon dengan cepat. 

Kasat menambahkan dalam merespon dengan cepat setiap gangguan trantibum dan pelanggar perda ditengah masyarakat selain menepatkan Pol PP Desa di setiap desa dan Patroli 24 Jam Regu Mako, Kasat juga mensiagakan TRC (Tim Reaksi Cepat) dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Kampar. 

Sumber: Diskominfo Kampar